
SPBU Labuan Bajo Beri Pesangon ke Korban PHK Seusai Sembuh Kecelakaan Kerja
PT Prundi Unit SPBU Labuan Bajo membayar pesangon kepada mantan karyawan, Ferdinandus, setelah PHK sepihak pasca-kecelakaan kerja. Mediasi berhasil.
PT Prundi Unit SPBU Labuan Bajo membayar pesangon kepada mantan karyawan, Ferdinandus, setelah PHK sepihak pasca-kecelakaan kerja. Mediasi berhasil.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons viralnya perselisihan soal masalah antara manajemen PT Maruwa Indonesia di Batam dengan karyawannya.
PT Maruwa Indonesia di Batam bangkrut, menutup pabrik dan merumahkan 205 pekerja tanpa pemberitahuan.
Ruben Amorim tidak akan meminta uang pesangon jika dirinya dipecat dari Manc United. Amorim baru saja gagal membawa Setan Merah juara Liga Europa 2024/2025.
Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, bos Sritex, sebagai tersangka korupsi.
Ruben Amorim menyebut tidak akan meminta uang pesangon dari Manchester United jika dirinya tidak lagi dibutuhkan, alias kena pecat.
16 eks karyawan PT DSA kecewa karena perusahaan tidak melunasi sisa pesangon Rp650 juta. Mereka akan menempuh jalur hukum untuk menuntut hak mereka.
Disnaker Surabaya mediasi antara PT DSA dan 16 eks karyawan terkait tunggakan pesangon Rp650 juta. Kesepakatan tak tercapai, kasus dibawa ke PHI.
Kasus 16 eks karyawan PT Daya Satya Abrasives berlanjut. Disnaker Surabaya mediasi, namun perusahaan mangkir.
Disnaker Surabaya memanggil PT Daya Satya Abrasives untuk mediasi terkait pesangon 16 eks karyawan yang belum dibayar. Perusahaan mangkir dari panggilan ini.