Eks Buruh Prima Yudha-Bitratex Tolak Ganti Kurator Sritex: Pesangon Makin Lama

Eks Buruh Prima Yudha-Bitratex Tolak Ganti Kurator Sritex: Pesangon Makin Lama

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 20 Jan 2026 17:42 WIB
Demo eks karyawan PT Prima Yudha dan PT Bitratex di PN Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (20/1/2026).
Demo eks karyawan PT Prima Yudha dan PT Bitratex di PN Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (20/1/2026). (Foto: dok. Nanang Setyono)
Semarang -

Eks karyawan Sritex Grup dari PT Prima Yudha dan PT Bitratex menolak tuntutan karyawan PT Sritex lainnya yang meminta kurator diganti. Menurut mereka, jika kurator diganti maka proses pemberian pesangon bisa semakin lama.

Hal itu dikatakan eks karyawan Bitratex, Nanang Setyono (54). Ia mengatakan, hari ini sekitar 200 eks karyawan Prima Yudha dari Boyolali dan Bitratex dari Semarang menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kecamatan Semarang Barat.

Diketahui, sebelumnya eks karyawan PT Sritex dari Sukoharjo juga menggelar aksi di PN Semarang, Senin (12/1), menuntut kurator diganti. Namun, para karyawan eks Bitratex dan Prima Yudha tak setuju, sehingga menggelar aksi hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dari karyawan Bitratex dan Prima Yudha menyampaikan kepada Kepala Pengadilan dan hawas (hakim pengawas), terkait aksi tanggal 12 yang menuntut pergantian kurator itu kami justru tidak sepakat," kata Nanang saat dihubungi detikJateng, Selasa (20/1/2026).

Ia mengatakan, proses yang dilalui para kurator sudah sangat panjang hingga akhirnya saat ini masuk ke tahap lelang. Menurutnya, jika kurator diganti maka prosesnya akan semakin lama.

ADVERTISEMENT

"Karena proses ini kan sudah panjang, dinamikanya sangat banyak, mulai dari menghadapi debitur, kreditur, aparat penegak hukum, sampai tantangan data aset tidak diberikan, sekarang ini sudah masuk tahap lelang," terangnya.

"Kalau kemudian solusinya adalah diganti kurator, kami justru tidak setuju karena prosesnya akan lebih panjang. Artinya masa tunggu pembayaran pesangon kami juga akan semakin lama," lanjutnya.

Ia mengkhawatirkan, jika kurator diganti maka prosesnya akan diulang dari awal. Terlebih jika kurator tak mau memberikan data aset yang dimilikinya.

"(Yang sudah dilelang) Tidak hanya kendaraan, hari ini sudah ada lelang stok produksi. Makanya kalau sekarang kami tinggal menunggu hasil penjualannya, kemudian gaduh mengganti kurator, kami resah," ujarnya.

Menurutnya, jika ada kinerja kurator yang dinilai buruk, maka seharusnya hal itu disampaikan agar diperbaiki, bukan justru mengganti kurator.

"Ayo kita dorong misalnya ada kesulitan, kita bantu bareng-bareng. Artinya evaluasi ke arah positif, membantu kekurangan kurator," ajaknya.

Para eks karyawan pun diterima pihak pengadilan untuk beraudiensi. Ia menyebut, PN Semarang mengatakan akan menampung aspirasi para eks karyawan yang berdemo.

"Katanya pengadilan melalui hawas tetap akan evaluasi tapi ke arah yang positif, mendorong, membantu kurator untuk bisa mempercepat proses ini. Tidak ada rencana atau pembicaraan ke arah pergantian," ungkapnya.

"Kedua KSPN (Kesatuan Serikat Pekerja Nasional) akan mendorong kepada kurator dan hawas agar memprioritaskan hak pekerja," sambungnya.

Sama dengan para eks karyawan PT Sritex, Nanang yang sudah bekerja selama 34 tahun dan kini hanya berwirausaha itu pun tetap berharap pesangon bisa terbayarkan segera.

"Tidak hanya saya, seluruh pekerja, baik yang sudah dapat kerjaan lagi, yang tidak bisa bekerja, yang sudah bakulan di rumah, yang gojek, itu semua menunggu pesangon," terangnya.




(aku/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads