
Korban Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap Dipulangkan dari RS
Meski begitu, kondisi siswa SMP ini masih dalam pantauan oleh tim kesehatan dan masih harus menjalani istirahat di rumahnya.
Meski begitu, kondisi siswa SMP ini masih dalam pantauan oleh tim kesehatan dan masih harus menjalani istirahat di rumahnya.
Pelimpahan berkas itu dilakukan setelah Polresta Cilacap melakukan penyidikan yang berpedoman pada UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kondisi kesehatan FF (14), siswa SMP di Cimangggu, Cilacap, yang menjadi korban penganiayaan dan perundungan semakin membaik.
Kasus kekerasan berulang pelajar terjadi di SMP Cimanggu, Cilacap, ternyata melibatkan geng sekolah yang bernama Basis.
Polresta Cilacap terus memproses kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap. Berikut fakta-fakta penganiayaan SMP di Cilacap.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meninjau langsung proses penanganan kasus perundungan dan penganiayaan. Ini hasilnya.
Anggota polisi dan pegawai di lingkungan Polresta Cilacap menggelar penghimpunan donasi untuk siswa SMP korban perundungan di wilayah Kecamatan Cimanggu.
Dua siswa SMP pelaku penganiayaan dan perundungan terhadap satu siswa SMP lain di Cimangggu, Cilacap, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ini pasalnya.
Dua siswa SMP pelaku penganiayaan dan perundungan terhadap seorang siswa SMP lain di Kecamatan Cimangggu, Cilacap, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi akhirnya menetapkan dua pelaku penganiayaan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, berinisial MK dan WS sebagai tersangka.