Siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, korban perundungan dan penganiayaan akhirnya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Siswa inisial FF (14) ini sebelumnya menjalani perawatan inap sejak Rabu (27/9) lalu.
Ia awalnya dirawat di RSUD Majenang karena mengeluhkan dada sesak. Satu hari kemudian dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto karena setelah dirontgen terdapat luka patah rusuk sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menjelaskan korban sudah dibolehkan pulang dan diantar oleh pihak kepolisian pada Senin (2/10) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban diantar pulang oleh dokkes setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter RS bahwa korban sudah dinyatakan sehat dan pulih," kata Guntar melalui pesan tertulis, Selasa (3/10/2023).
Meski begitu, kondisi FF masih dalam pantauan oleh tim kesehatan dan masih harus menjalani istirahat di rumahnya.
"Kondisi cederanya masih perlu treatment lagi," terangnya.
Pihak kepolisian berencana akan memantau kondisi psikologi korban untuk agar trauma yang dialami bisa segera pulih.
"Besok tim psikolog dari Polda cek ke rumah korban," ungkapnya.
Untuk diketahui, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMP di Cimanggu pada pekan lalu. Dari peristiwa tersebut kemudian polisi menetapkan siswa inisial MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka.
Kedua tersangka kemudian ditahan di tempat khusus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi kemudian bergerak cepat dan telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejari Cilacap.
(rih/ahr)