Legislator Balik Laporkan Pak Kades Rembang dan Istrinya ke Polisi

Legislator Balik Laporkan Pak Kades Rembang dan Istrinya ke Polisi

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi perselingkuhan legislator Rembang dengan istri Pak Kades. (Foto: Dok.Detikcom)
Rembang -

Anggota DPRD Rembang, Widodo, melaporkan balik Kepala Desa (Kades) Karanganyar, Kecamatan Kragan, Sami, dan istrinya Z, ke Polres Rembang. Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, pemerasan hingga pencemaran nama baik.

"Yang dilaporkan Pak Widodo itu, S dan Z," ujar kuasa hukum W, Jalaludin saat dimintai konfirmasi detikJateng melalui telepon, Jumat (25/9/2026) sore.

Jalal sapaannya, mengatakan laporan itu berkaitan dengan sejumlah persoalan yang dialami kliennya. Diketahui, sebelumnya Sami melaporkan Widodo ke polisi atas tudingan meniduri istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin Jumat (25/9) sore itu melaporkan tindak pidana yang dibuat oleh oknum pemimpin desa di wilayah Kragan terhadap klien kami, yaitu penipuan juga penggelapan dan pemerasan dan yang terakhir pencemaran nama baik," kata Jalal.

ADVERTISEMENT

Jalal menyebut dugaan penggelapan terkait dengan sejumlah investasi yang hasilnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Sedangkan, terkait kasus penipuan terkait adanya kuitansi atau invoice yang disebut tidak sesuai fakta.

"Si S ketika menawari investasi kepada klien kami menggunakan kuitansi atau invoice bodong. Ternyata setelah ditelusuri, invoice atau kuitansi yang disodorkan kepada klien kami itu ternyata bodong dan mesin yang ditawarkan untuk kerja sama itu ternyata belum dibayar sama oknum tersebut," katanya.

Jalal menyebut nilai investasi yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Namun, dia mengaku belum menghitung keseluruhan nilai kerugian secara rinci.

"Selama ini belum menjumlah total, akan tetapi ada beberapa perincian. Totalnya saya belum hitung secara global, tetapi nilai itu sudah ada lebih satu M," ungkapnya.

Investasi itu terkait dengan rencana pembangunan pabrik es kristal di Kendalagung. Dia menyebut Sami sempat menawarkan lahan bisnis kepada kliennya.

"Ya pabrik es kristal rencana di Kendalagung. Dulunya itu memang si oknum tersebut menawari lahan bisnis milik mereka, namun setelah berjalan setahun mereka tidak bisa memenuhi janji yang disampaikan oleh klien kami sehingga lahan itu diserahkan ke klien kami," jelasnya.

Dia mengatakan hasil keuntungan kerja sama itu dijanjikan cair dalam satu tahun. Meski begitu, dia tak memerinci nominal keuntungan yang dijanjikan.

"Janji yang disampaikan itu keuntungan selama setahun itu. Secara nominal saya belum tahu," katanya.

Selain dugaan penipuan dan penggelapan, Widodo juga melaporkan dugaan pemerasan. Jalal mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan kesepakatan damai yang dibuat kedua pihak.

Menurutnya, sebelum persoalan dugaan hubungan Widodo dengan Z viral, sudah ada kesepakatan untuk berdamai. Namun, pihaknya menilai kesepakatan tersebut dilanggar.

"Yang pemerasan, sebelum muncul viral masalah ini memang ada beberapa yang disepakati untuk damai sehingga klien kami itu menuruti kemauan mereka. Namun, akhirnya perdamaian itu dilanggar dan klien kami merasa dirugikan," ujarnya.

Jalal belum mau mengungkap isi kesepakatan tersebut. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan ketika proses laporan sudah berkembang.

"Kesepakatan yang dilanggar itu kami selaku kuasa hukum belum bisa menyampaikan hari ini. Ini nanti ada perkembangan lagi. Pas untuk mengungkap itu pasti akan saya sampaikan," katanya.

Soal pencemaran nama baik, Jalal mengaitkannya dengan kasus perselingkuhan W dengan Z yang belakangan ramai diberitakan.

"Pencemaran nama baik yang dimaksud ya yang viral selama ini, bahkan sampai muncul Pasal 411 (perzinaan) tersebut, sedangkan si klien kami tidak pernah sama sekali melakukan pasal yang diadukan ke mereka," ujarnya.

Terkait bukti foto yang sebelumnya disebut-sebut menjadi bagian dari laporan terhadap Widodo, Jalal mengatakan pihaknya belum melihat secara langsung bukti tersebut.

"Kalau soal foto itu kami secara pastinya belum melihat secara jelas atau langsung, akan tetapi kami bisa menerima pengakuan-pengakuan dari klien kami dan itu nanti bisa dikembangkan kaitannya dengan dugaan Pasal 411," jelasnya.

Polisi Dalami Laporan Legislator

KBO Satreskrim Polres Rembang Iptu Widodo Eko Prasetyo membenarkan adanya laporan tertulis yang diterima pihaknya. Namun, saat ini masih melakukan pendalaman terhadap materi laporan tersebut.

"Sabtu laporan tertulis di Polres, kami baru pendalaman materi," kata Widodo saat dimintai konfirmasi hari ini.

Dia mengatakan laporan tersebut diterima melalui SPKT.

"(Laporan) di SPKT sama. Nanti kami masih dalami terkait materi laporan. Termasuk terlapornya kami belum cek, belum didalami," jelasnya.

Laporan balik tersebut muncul di tengah proses laporan Sami terhadap W dan Z terkait dugaan tindak pidana perzinaan. Polisi sebelumnya menyatakan masih melakukan pendalaman dan berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.



(ams/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads