Legislator Rembang Bungkam soal Aduan Ngamar Bareng Istri Kades

Legislator Rembang Bungkam soal Aduan Ngamar Bareng Istri Kades

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Jumat, 25 Sep 2026 14:29 WIB
Suasana di depan Ruang Ketua DPRD Rembang usai rapat membahas aduan perselingkuhan anggota DPRD,Jumat (25/9/2025).
Suasana di depan Ruang Ketua DPRD Rembang usai rapat membahas aduan perselingkuhan anggota DPRD, Jumat (25/9/2025). Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng
Rembang -

Anggota DPRD Rembang inisial W dipanggil pimpinan DPRD buntut aduan dugaan perselingkuhan dengan istri Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Kragan, Sami. Dalam pertemuan tertutup itu, W belum memberikan klarifikasi mengenai substansi aduan.

"Kalau tadi itu memang dari pimpinan yang memanggil untuk surat tugas buat Badan Kehormatan. Tapi belum sampai memasuki pokok permasalahan. Kalau kenapa Pak W dihadirkan, itu dari pimpinan tadi cuma memverifikasi apakah aduan ini benar atau tidak," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang, M Lutfi Afifi, kepada wartawan, Jumat (25/9/2026) di Ruang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Menurut Lutfi, W belum memberikan penjelasan mengenai substansi aduan karena prosesnya belum memasuki pemeriksaan oleh BK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini kan belum masuk ke pokok permasalahan, akhirnya Pak W nggak mau menjawab tadi. Nanti kalau sudah masuk di ranah Badan Kehormatan, Pak W baru menjelaskan. Katanya begitu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lutfi menuturkan pertemuan sempat berlangsung sambil menunggu sejumlah anggota BK dan pimpinan DPRD lainnya. Namun, pada akhirnya rapat dilanjutkan dengan pimpinan yang hadir.

"Tadi kan menunggu anggota BK yang belum hadir. Kita juga nunggu dari pimpinan yang lain. Ternyata yang ikut cuma Pak Ro'uf saja, akhirnya ya langsung dieksekusi saja," jelasnya.

Dia menyebut setelah rapat tersebut, proses aduan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme BK. Tahapan awalnya yakni memanggil pihak yang mengadukan, kemudian pihak yang diadukan.

"Kalau garis besarnya tadi cuma mempersilakan dari pimpinan DPRD untuk melanjutkan proses aduan dari Saudara Darmawan yang mewakili Pak Sami. Sudah dilimpahkan ke BK, hari Senin (21/9)," katanya.

"Untuk langkah selanjutnya dari BK, tetap kita memanggil dari yang pengadu dahulu, habis itu nanti dari yang teradu. Nanti di situ kita memverifikasi dulu, laporannya itu sudah sesuai apa tidak. Kalau sudah sesuai, nanti kita melanjutkan ke proses selanjutnya," sambung Lutfi.

Lutfi memperkirakan tahapan pemeriksaan oleh BK mulai dilakukan pekan depan. Namun, dia belum memastikan apakah nantinya pihak pengadu dan teradu akan dipertemukan.

"Yang jelas belum sampai ke situ, kita sesuai prosedur dulu saja," tegasnya.

Pantauan detikJateng di lokasi, pertemuan digelar di ruang Ketua DPRD Rembang, Jumat (25/9). Rapat berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.13 WIB.

W terlihat hadir sendiri dalam pertemuan tersebut. Selain itu tampak Ketua DPRD Rembang Abdul Ro'uf, Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang M Lutfi Afifi dan Maslican, serta anggota BK Doni Kurniawan, Maryono dan Mugiyarto.

Sekretaris DPRD Rembang Sulistiyono bersama sejumlah staf juga terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, W tidak memberikan keterangan kepada wartawan usai keluar dari ruang rapat. Dia meminta agar konfirmasi mengenai aduan maupun hasil pertemuan disampaikan kepada kuasa hukumnya.

"Minta konfirmasinya Pak terkait tuduhan di aduan itu?" tanya wartawan.

"Sama pengacara saja," jawab W.

"Siapa itu, Pak?" tanya wartawan lagi.

"Pak Jalal sama Mas Hadi," jawabnya.

W kembali diminta memberikan penjelasan mengenai hasil pertemuan. Namun, dia tetap meminta wartawan menghubungi kuasa hukumnya.

"Sedikit, Pak, soal hasil pertemuan di dalam tadi?" tanya wartawan.

"Langsung ke pengacara mawon nggih," kata W.

Sebelumnya, aduan terhadap W disampaikan melalui kuasa hukum Sami, Darmawan Budiharto and Associates. Pimpinan DPRD Rembang kemudian menindaklanjuti aduan tersebut melalui rapat pimpinan pada Senin (21/9).

Selain melalui mekanisme internal DPRD, Sami juga telah melaporkan W dan istrinya sendiri, Z, ke SPKT Polres Rembang, pada Senin (21/9) terkait dugaan tindak pidana perzinaan.



(apu/ams)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads