Awal Mula Pak Kades Rembang Tahu Istrinya Ngamar Bareng Legislator

Awal Mula Pak Kades Rembang Tahu Istrinya Ngamar Bareng Legislator

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Senin, 28 Sep 2026 13:38 WIB
ScreenshotGedung DPRD Rembang, Senin (14/9/2026).
Gedung DPRD Rembang. Foto: dok detikjateng
Rembang -

Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Kragan, Rembang, Sami disebut mulai curiga setelah istrinya, Z, pulang dari perjalanan ke Gresik pada Maret 2026. Sami juga sempat mendesak istrinya agar mengakui perselingkuhannya.

"Klien kami tahunya ya dari itu tadi setelah didesak mengakui, dan dari riwayat chatting-nya," kata kuasa hukum Sami, Darmawan, saat dihubungi detikJateng melalui sambungan WhatsApp, Senin (28/9/2026).

Ia menyebut kliennya mengetahui istrinya ngamar dengan anggota DPRD Rembang berinisial W itu. sejak Maret lalu. Sami disebut curiga dengan istrinya yang sempat tak pulang usai menemui legislator itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Sami bersama istrinya memiliki kerja sama es kristal dengan legislator W. Lalu, pada 3 Maret Z disebut pergi ke Gresik menemui W yang saat itu melakukan kunjungan kerja.

"Ternyata Z ini bermalam. Biasanya tidak bermalam, ini bermalam. Berangkat tanggal 3 dan pulangnya sampai rumah tanggal 4 sekitar Isya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Di saat Z ini lelah atau capek, akhirnya timbul kecurigaan S ini membuka tas milik Z," sambungnya.

Darmawan mengklaim Sami kemudian menemukan kaos berwarna hijau yang disebut memiliki warna sama dengan pakaian yang dikenakan W ketika berada di hotel.

"Didapati kaos warna hijau yang warnanya sama dengan milik W yang dipakai di kamar Hotel Horizon kamar 306," ujarnya.

Selain itu, menurut Darmawan, Sami juga menemukan sejumlah percakapan serta foto dan video yang berada di telepon seluler Z. Bukti-bukti itu disebut sudah disimpan oleh Sami.

"Iya, membuka semua dan menyalin riwayat chat, foto-foto dan video-video di kamar hotel yang ada di HP Z," katanya.

Darmawan mengatakan Sami kemudian meminta penjelasan kepada istrinya. Menurut dia, setelah didesak, Z mengakui adanya hubungan dengan W selama berada di Gresik.

"Setelah didesak mengakui, sempat selama tanggal 3 sampai 4 berhubungan intim," ungkapnya.

Sementara itu, W melalui kuasa hukumnya, Jalaludin, telah membantah tudingan tersebut. Jalaludin mengatakan seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tidak benar.

"Semua itu tidak benar. Klien kami tidak melakukan hal apa yang dituduhkan seperti di medsos. Biarkan nanti fakta hukum yang bicara," kata Jalaludin sebelumnya.

Jalaludin juga menyatakan pihaknya akan kooperatif mengikuti proses hukum terkait laporan Sami di Polres Rembang.

Kasus tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh Sat Reskrim Polres Rembang. Polisi berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut.



(afn/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads