
Liciknya Kasun Ngawi Janjikan Mahar Pajero Perkosa-Nikahi Gadis 16 Tahun
Kasun Ngawi berusia 50 tahun yang menikahi siri gadis memang licik. Sempat memerkosa, kasun berjanji memberi mahar pajero hingga tanah agar korban mau dinikahi.
Kasun Ngawi berusia 50 tahun yang menikahi siri gadis memang licik. Sempat memerkosa, kasun berjanji memberi mahar pajero hingga tanah agar korban mau dinikahi.
Kasun di Ngawi menyetubuhi hingga menikahi anak di bawah umur. Namun, Pemkab Ngawi belum menjatuhkan sanksi pada kasun tersebut.
Ibu kandung gadis yang dinikahi kasun Ngawi begitu sedih saat tahu anaknya punya rencana bunuh diri. Begini penuturannya kepada detikJatim.
Seorang Kepala Dusun di wilayah Kedunggalar, Ngawi, SM (50) ditangkap polisi usai nikah siri dengan anak perempuan yang baru berumur 16 tahun.
Kasun di Ngawi telah ditangkap Polisi karena menikahi anak di bawah umur. Namun Pemkab Ngawi belum menjatuhkan sanksi terhadap perangkat desanya
Pernikahan diam-diam dilakukan Sumarno (50), Kepala dusun (Kasun) Dung Banteng, Ngawi. Dia menikahi seorang gadis berusia 16 tahun.Penghulunya pensiunan kemenag
Seorang kasun di Ngawi menikahi siri gadis di bawah umur. Ia menjanjikan mas kawin uang, mobil Pajero, rumah, hingga tanah. Namun janji hanya tinggal janji.
Seorang kasun di Ngawi menikahi anak di bawah umur. Pernikahan secara siri dan diam-diam ini akhirnya terbongkar dari curhatan ibu kandung di medsos.
Pernikahan siri kepala dusun (Kasun) di Ngawi dengan gadis berusia 16 tahun viral. Usai malam pertama, sang kasun minggat. Perbuatan itu bukan tanpa alasan.
Pria berusia 50 tahun tersebut terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun.