
Wapres Minta MA Beri Kepastian Hukum Bagi yang Telanjur Nikah Beda Agama
Wapres Ma'ruf Amin minta Mahkamah Agung bikin keputusan khusus bagi pasangan nikah beda agama yang sudah telanjur dicatat dalam administrasi kependudukan.
Wapres Ma'ruf Amin minta Mahkamah Agung bikin keputusan khusus bagi pasangan nikah beda agama yang sudah telanjur dicatat dalam administrasi kependudukan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta MA memberi kepastian status anak yang lahir dari pernikahan beda agama.
Mahkamah Agung (MA) resmi melarang hakim di seluruh PN untuk mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Ini kata PN Surabaya bagi yang terlanjur.
Mendagri Tito Karnavian merespons SEMA larangan nikah. Prinsipnya, Kemendagri mengikuti putusan pengadilan. Simak penjelasan lengkapnya.
Mahkamah Agung resmi melarang hakim mengabulkan permohonan pencatatan nikah beda agama. PN Surabaya yang pernah mengabulkan permohonan serupa angkat bicara.
MA resmi melarang hakim untuk mengabulkan permohonan nikah beda agama. Berikut tanggapan MUI.
MA resmi melarang hakim mengizinkan nikah beda agama. PWNU Jatim mendukung keputusan MA ini.
MA resmi melarang hakim mengabulkan pernikahan beda agama dalam SEMA terbaru. Aturan itu tak lepas dari apa yang diperjuangkan 4 penggugat PN Surabaya ini.
Mahkamah Agung telah meresmikan Surat Edaran MA yang isinya melarang hakim untuk mengabulkan permohonan nikah beda agama. Simak aturannya.
Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran MA No 2 Tahun 2023. Namun langkah itu dinilai tak cukup untuk mengakhiri sengkarut perkawinan lintas agama di RI.