
Belajar dari Kasus Luxio Tertabrak KA, Siapa Tanggung Jawab Perlintasan Liar?
Luxio nopol L 1009 XD tertabrak KA Dhoho yang menimbulkan 6 korban jiwa. Siapa yang bertanggung jawab menutup perlintasan tanpa palang?
Luxio nopol L 1009 XD tertabrak KA Dhoho yang menimbulkan 6 korban jiwa. Siapa yang bertanggung jawab menutup perlintasan tanpa palang?
Pelintasan liar di Km 35+4/5 lintas Depok-Citayam yang sempat ditutup PT KAI dibuka oknum warga. Tindakan tersebut membuat PT KAI kecewa sekaligus geram.
Pelintasan liar TKP angkot tertabrak KRL di lintas Depok-Citayam sempat dibuka warga. Pihak KAI menyayangkan dan mengecam tindakan warga.
Kendaraan angkot tertabrak KRL di perlintasan liar Depok-Citayam. Buntut kecelakaan itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup perlintasan liar tersebut.
Pelintasan liar lokasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Towoliu tewas sudah ditutup. Warga meminta Pemprov DKI Jakarta membangun JPO.
PT KAI menutup perlintasan liar di Km 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi, yang merupakan lokasi tewasnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy.
PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan liar di Km 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi.
PT KAI (Persero) menutup perlintasan liar di wilayah Pondok Rajeg, Bogor. Perlintasan tersebut baru dibuka oleh warga sekitar.
Menurut data Ditjen Perekeretaapian Kemenhub yang disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR, ada lebih dari seribu perlintasan liar di jalur kereta.
Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi mengalami temperan dengan mobil di perlintasan liar KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat.