Perlintasan Liar di Kubangkangkung Cilacap Ditutup KAI

Perlintasan Liar di Kubangkangkung Cilacap Ditutup KAI

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 12 Sep 2025 19:03 WIB
Petugas KAI menutup perlintasan liar di Desa Kubangkangkung, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jumat (12/9/2025).
Petugas KAI menutup perlintasan liar di Desa Kubangkangkung, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jumat (12/9/2025). Foto: Dok. Daop 5 Purwokerto
Cilacap -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menutup perlintasan liar di KM 367+7/8 Desa Kubangkangkung, Cilacap, pada petak jalan antara Stasiun Kawunganten-Jeruklegi. Langkah ini merupakan upaya KAI meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

"Cikal bakal perlintasan liar biasanya muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat. Jika tidak segera ditutup, titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan," kata Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).

Krisbiyantoro mengatakan perlintasan liar ini juga tidak ada penjaganya. Sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan pada kendaraan yang melintasi rel kereta api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Untuk itu KAI menutup titik ini demi keselamatan bersama," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Daop 5 Purwokerto mencatat sedikitnya terdapat 233 perlintasan sebidang yang terdiri dari 160 perlintasan terjaga dan 73 perlintasan tidak terjaga.

"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan di perlintasan sebidang serta mendukung penutupan cikal bakal perlintasan liar demi keselamatan bersama," pungkasnya.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads