Beberapa perlintasan rel kereta api (KA) tanpa palang pintu liar ditutup PT KAI Daop 9 Jember. Ini mengantisipasi kecelakaan Satlantas Polres Probolinggo Kota. Selain menuup perlintasan liar, juga dilakukan pemasangan baner di setiap perlintasan.
Selain pasang baner bertuliskan imbauan bahaya dan rawan kecelakaan, petugas gabungan dari Satlantas Polres Probolinggo Kota, PT KAI Daop 9 Jember dan Dishub Pemkab Probolinggo, melakukan sosialisasi ke pengguna jalan yang sedang melintas dan warga.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Siswandi, mengatakan masyarakat harus ekstra hati-hati saat melintas di semua perlintasan tanpa palang pintu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga pasang baner berisi himbauan bahaya, dan gencar sosialisasi ke warga baik di lokasi maupun di kantor-kantor desa, agar masyarakat bisa tersentuh dan sadar diri," ujar Siswandi dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Pihaknya berharap masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan tengok kanan kiri terlebih dulu sebelum melintas di rel KA tanpa palang pintu.
"Imbauan tegas kami, ayo tertib berlalu lintas di jalanan dan tengok kanan kiri terlebih dahulu jika melintas rel kereta api tanpa palang pintu, agar korban jiwa tidak terus bertambah lagi, ayo tertib dan sopan berlalu lintas, keluarga menunggu kita di rumah," ujar mantan Kasat Samapta Polres Probolinggo.
(dpe/fat)