detikJatengSelasa, 31 Jan 2023 16:00 WIB
Tok! MK Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap UU Perkawinan. MK menolak permohonan untuk melegalkan pernikahan beda agama.












































