
8 Penghuni Kos di Lombok Barat Ditangkap gegara Urine Positif Sabu
Polres Lombok Barat menangkap delapan orang terkait penyalahgunaan narkotika dalam KRYD. Lima perempuan dan tiga laki-laki positif menggunakan sabu.
Polres Lombok Barat menangkap delapan orang terkait penyalahgunaan narkotika dalam KRYD. Lima perempuan dan tiga laki-laki positif menggunakan sabu.
Polda NTB menangkap 10 pengedar narkoba, termasuk residivis, dengan barang bukti 5,9 kg sabu, 5.000 pil ekstasi, dan 925 gram ganja. Penangkapan meningkat 159%.
Sebanyak 37 orang pengedar narkotika jenis ganja, sabu, obat-obatan terlarang, dan magic mushroom ditangkap Polda NTB.
BNNP NTB menggelar sidak peredaran narkotika di tiga kafe di kawasan Senggigi, Lombok Barat. Tiga pengunjung kafe dinyatakan positif narkoba.
Buruh di Mataram berinisial AA menanam pohon ganja di halaman rumahnya. AA sengaja menanam ganja menggunakan pot bunga karena kecanduan.
2 mahasiswa di Bima ditangkap karena menyelundupkan sabu ke dalam ruangan tahanan Polres Bima.
Bandar narkoba di Bima ditangkap polisi. Ia ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja sebanyak 1,8 kilogram.
BNN NTB mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3,6 kilogram. Dari barang bukti yang disita itu, petugas berhasil menyelamatkan sekitar 64.650 anak.
Nenek berinisial A (65) dan cucu perempuannya berinisial NH (19) di Mataram diciduk polisi karena menjual sabu-sabu.
Pemuda inisial LFA menggadaikan motor ibu kandungnya untuk berfoya-foya untuk membeli sabu. Selain sabu, pelaku juga bermain judi online.