
Polisi Bongkar Bisnis Narkoba di Klub Malam Sumut, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut membongkar bisnis narkoba di klub malam di Kota Medan, Sumut. Dua orang tersangka ditangkap dan ratusan butir pil barang bukti disita.
Polda Sumut membongkar bisnis narkoba di klub malam di Kota Medan, Sumut. Dua orang tersangka ditangkap dan ratusan butir pil barang bukti disita.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menangkap tiga pengedar pil ekstasi di Makassar dan Surabaya. Polisi menyita 5.000 pil ekstasi.
Seorang wanita di Pekanbaru inisial IPIT (39) nekat menyembunyikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam kemaluannya, saat polisi lakukan penggerebekan.
Pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ditangkap Polisi karena kedapatan menyimpan 832 pil ekstasi dalam karung buah duku.
Kejaksaan Negeri Jembrana memusnahkan barang bukti dari 36 kasus pidana, dominasi narkoba. Pemusnahan bertujuan untuk efek jera dan keamanan masyarakat.
Pengadilan Tinggi Medan meringankan vonis 'Ratu Narkoba' Hanisah dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Kasasi diajukan oleh JPU dan terdakwa.
Polda NTB menangkap 10 pengedar narkoba, termasuk residivis, dengan barang bukti 5,9 kg sabu, 5.000 pil ekstasi, dan 925 gram ganja. Penangkapan meningkat 159%.
Sebanyak 88 kilo dan 2.058 butir ekstasi dimusnahkan Kejari Sidoarjo. Barang bukti itu merupakan tangkapan dari pengedar narkoba jaringan internasional.
Dua remaja di Lubuklinggau, ditangkap polisi karena membawa 1.000 narkoba jenis ekstasi. Barang itu akan diedarkan oleh kedua pelaku di wilayah tersebut.
NA (17) dan MR (17) ditangkap polisi karena menjadi pengedar pil ekstasi. Saat penggeledahan, ada ratusan pil ekstasi siap edar.