
Jejak Kasus Dosen UNM Penyuka Sesama Jenis Lecehkan Mahasiswa Kini Dicopot
Oknum dosen UNM telah ditetapkan tersangka dan diberhentikan sementara usai melecehkan mahasiswanya. Berikut perjalanan kasus oknum dosen tersebut.
Oknum dosen UNM telah ditetapkan tersangka dan diberhentikan sementara usai melecehkan mahasiswanya. Berikut perjalanan kasus oknum dosen tersebut.
Polisi menahan oknum dosen UNM berinisial K karena melecehkan mahasiswa saat ujian susulan. Pelaku terancam 12 tahun penjara sesuai UU TPKS.
Polisi menetapkan dosen UNM berinisial K sebagai tersangka pelecehan seksual. Rektor siapkan sanksi, termasuk pemecatan jika statusnya berubah menjadi terdakwa.
Polisi menangkap IY, wanita di Kutai Timur, atas dugaan pencabulan bocah 8 tahun. Kasus terungkap setelah orang tua korban menemukan pendarahan.
Wanita di Kutai Timur ditangkap setelah mencabuli bocah 8 tahun. Polisi mendalami kemungkinan adanya korban lain karena pelaku kerap berpindah-pindah tempat.
Seorang wanita berinisial IY (30), di Kutai Timur, Kalimantan Timur ditangkap usai mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun. Korban pun mengalami pendarahan.
RSUD Dompu merawat 13 penderita HIV dalam sejak awal Januari hingga pekan pertama Maret 2025. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya merupakan gay.
Polisi membongkar pesta gay di Jakarta Selatan, mengamankan 56 pria. Tiga tersangka merancang acara dengan kode 'arisan' dan merekrut peserta.
Pria inisial BR membunuh pacar laki-lakinya berinisial WR di Bandung. Polisi menyebut pelaku sempat kesal gegara korban tidak membukakan pintu kamar.
Pria penyuka sesama jenis menghabisi pacarnya di Bandung. Sebelum tewas, korban dan pelaku sempat cekcok.