Wanita Penyuka Sesama Jenis di Kutim Ditangkap Usai Cabuli Bocah 8 Tahun

Wanita Penyuka Sesama Jenis di Kutim Ditangkap Usai Cabuli Bocah 8 Tahun

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Rabu, 23 Apr 2025 18:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Kutai Timur -

Seorang wanita penyuka sesama jenis berinisial IY (30), di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun. Akibat aksi menyimpang itu, korban mengalami pendarahan hebat.

"Untuk pelaku (IY) ini seorang perempuan namun memiliki kelainan (penyuka sesama jenis). Untuk korbannya sendiri yaitu anak perempuan berusia 8 tahun," ucap Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian kepada detikcom, Rabu (23/4/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu Kecamatan di Sangkulirang, Kabupaten Kutim pada Jumat (18/4). Saat itu pelaku yang mengenal orang tua korban meminta untuk menumpang bermalam lantaran pelaku yang tidak memiliki tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara pelaku dan orang tua korban ini saling kenal, karena pelaku ini bekerja serabutan di sekitar rumah korban jadi orang tua korban tidak mempermasalahkan pelaku untuk tidur di rumahnya," jelasnya.

Nahas saat kedua orang tua korban bekerja, IY pun melancarkan aksinya. Saat itu korban yang hanya berdua bersama pelaku di rumah mendapatkan tindakan pencabulan.

"Jadi pelaku ini menggunakan jarinya untuk melampiaskan hasratnya, hingga membuat korban mengalami pendarahan hebat," terangnya.

Aksi tersebut terungkap usai kedua orang tuanya mendapati celana korban terdapat bercak darah. Lantaran khawatir kedua orang tuanya langsung membawa anaknya ke puskesmas terdekat.

"Ya terungkapnya saat korban di antar ke sumur untuk buang air kecil sama orang tuanya, bahkan saat mengetahui terdapat pendarahan orang tua korban sampai mengganti pempers sampai 8 kali, namun masih pendarahan hingga akhirnya di bawa ke puskesmas," ungkapnya.

Usai kejadian itu, orangtua korban pun melaporkan apa yang dialami anaknya ke Polsek Sangkulirang, polisi yang menerima langsung melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan mengarah ke pelaku (IY), namun saat akan diamankan pelaku berusaha melarikan diri bahkan saat dilakukan penangkapan anggota mendapati pelaku membawa senjata tajam berupa badik," bebernya.

Saat ini IY telah diamankan di Polsek Sangkulirang guna proses penyelidikan, sebab polisi menduga masih terdapat korban pencabulan lainnya yang dilakukan pelaku.

"Kami masih mendalami kasus ini, sebab dari pelaku yang suka berpindah-pindah tempat diduga masih ada korban lain, jadi kami minta masyarakat untuk melapor jika terdapat kasus serupa yang berhubungan dengan pelaku," pungkasnya.




(mud/mud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads