Polisi menangkap IY (30), wanita di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) atas dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan usia 8 tahun. Tindakan IY terkuak setelah orang tua korban mendapati adanya bercak darah di celana putrinya.
IY kini telah ditahan di Polsek Sangkurilang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diduga jumlah korbannya lebih dari satu karena korban kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
Kronologi Pencabulan
Kapolsek Sangkurilang Iptu Erik Bastian mengungkapkan korban memiliki kelainan seksual yakni menyukai sesama jenis. Akibat aksinya, korban sampai mengalami pendarahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pelaku (IY) ini seorang perempuan namun memiliki kelainan (penyuka sesama jenis). Untuk korbannya sendiri yaitu anak perempuan berusia 8 tahun," jelas Erik, Rabu (23/4/2025).
Peristiwa terjadi ketika korban hanya berdua dengan pelaku di rumah keluarga korban. Orang tua korban sedang pergi bekerja. Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan langsung melancarkan aksinya.
"Jadi pelaku ini menggunakan jarinya untuk melampiaskan hasratnya, hingga membuat korban mengalami pendarahan hebat," terang Erik.
Pendarahan Jadi Awal Kasus Terungkap
Kondisi pendarahan itu diketahui oleh orang tua korban setelah pulang kerja. Mereka curiga melihat celana korban yang berdarah. Erik mengungkapkan korban sempat digantikan pakaian sampai delapan kali.
Karena pendarahan terus terjadi, orang tua korban yang khawatir pun langsung membawanya ke puskesmas. Di situlah mereka baru menyadari korban diduga telah dicabuli.
"Ya terungkapnya saat korban di antar ke sumur untuk buang air kecil sama orang tuanya, bahkan saat mengetahui terdapat pendarahan orang tua korban sampai mengganti pempers sampai 8 kali, namun masih pendarahan hingga akhirnya di bawa ke puskesmas," beber Erik.
Pelaku dan Ortu Korban Saling Kenal
Menurut Erik, pelaku IY dan orang tua korban saling mengenal. Karena itu awalnya orang tua korban tidak menaruh curiga dan mempersilakan IY tidur sementara di rumah mereka. IY diketahui tidak memiliki tempat tinggal dan kerap berpindah-pindah tempat.
"Antara pelaku dan orang tua korban ini saling kenal, karena pelaku ini bekerja serabutan di sekitar rumah korban jadi orang tua korban tidak mempermasalahkan pelaku untuk tidur di rumahnya," lanjutnya.
Orang tuanya pun tidak curiga hingga membiarkan anaknya tinggal berdua saja dengan pelaku di rumah selama mereka bekerja. Namun, begitu mengetahui ada kasus ini, mereka langsung melaporkan IY ke polisi.
Pelaku Berusaha Kabur dan Bawa Sajam
Atas laporan orang tua korban, Polsek Sangkurilang menggelar penyelidikan. Terduga pelaku mengarah ke satu orang yakni IY. Mereka pun bergerak untuk mengamankan IY.
Namun, dalam upaya penangkapan itu, IY sempat berusaha melarikan diri. Dia juga kedapatan membawa senjata tajam.
"Dari penyelidikan mengarah ke pelaku (IY). Namun, saat akan diamankan, pelaku berusaha melarikan diri bahkan saat dilakukan penangkapan anggota mendapati pelaku membawa senjata tajam berupa badik," cerita Erik.
Diduga Ada Korban Lain
Erik menambahkan saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini. Melihat fakta bahwa pelaku sering berpindah-pindah tempat, tidak menutup kemungkinan ada korban lain juga di tempat berbeda.
Erik pun meminta masyarakat segera melapor apabila mengalami kejadian serupa dengan korban usia 8 tahun ini.
"Kami masih mendalami kasus ini, sebab dari pelaku yang suka berpindah-pindah tempat diduga masih ada korban lain. Jadi kami minta masyarakat untuk melapor jika terdapat kasus serupa yang berhubungan dengan pelaku," pungkasnya.