Ide 'Arisan' Pesta Gay Ternyata Berawal dari Sini

Ide 'Arisan' Pesta Gay Ternyata Berawal dari Sini

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 07 Feb 2025 21:20 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus pesta gay di apartemen di Jaksel (Yogi Ernes/detikcom)
Foto: Polda Metro Jaya merilis kasus pesta gay di apartemen di Jaksel (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Sempat bikin heboh karena gelaran pesta gay atau penyuka sesama jenis di salah satu hotel di Jakarta Selatan dibongkar polisi. 56 pria diamankan dari kegiatan tak bermoral itu. Belakangan terungkap awal mula 3 tersangka merancang pesta seks dengan kode Arisan tersebut.

Kasus itu dibongkar polisi pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam. Dalam penggerebekan itu polisi menerapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai host dalam pesta gay tersebut.

Ketiga tersangka yakni RH alias R, pria RE alias E, dan BP alias D. Mereka merekrut para peserta pesta seks tersebut lewat jaringan pesan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam gelaran tersebut mereka menggunakan kode 'arisan' dan mengklaim tidak menarik biaya dari peserta yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

"Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang 'arisan', ada yang bilang 'event'. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu (5/2).

ADVERTISEMENT

Puluhan pria itu berkumpul di satu ruangan deluxe yang dibiayai dua orang host tersebut lewat patungan sebesar Rp 1,4 juta.

"Rp 1,4 juta, ditanggung oleh dua tersangka itu. Dua orang yang patungan. Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta," ujarnya.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, para tersangka mengaku mendapat ide untuk membuat pesta gay tersebut karena mengaku terinspirasi dari pesta serupa yang pernah mereka ikuti.

"Jadi mempunyai ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk 'kita buat sendiri saja, kita buat event baru di TKP terakhir tersebut'," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah.

Dua tersangka lalu sepakat untuk patungan membayar sewa kamar dan satu pelaku lainnya berperan merekrut peserta.

"Terinspirasi, dia mempunyai dana. Kita bagi dua, kita sewa kamar, dan nanti ada perekrut, tersangkanya untuk merekrut," kata Iskandarsyah.




(nkm/nkm)


Hide Ads