detikBaliKamis, 18 Mei 2023 14:16 WIB
2 Penyelundup 18 Penyu Terancam 5 Tahun Bui, Sopir Diupah Rp 700 Ribu
Dua pelaku penyelundupan penyu hijau di Jembrana yang telah ditetapkan tersangka terancam hukuman lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 100 juta.












































