Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali minta warga untuk berhenti mengonsumsi lawar penyu. BKSDA mengingatkan larangan itu tertuang dalam aturan adat yang dibuat para sulinggih.
"Kan sudah ada bhisama dadi para sulinggih, makan penyu sudah dilarang. Bahwa lawar penyu itu sebaiknya tidak lagi (dimakan)," ungkap Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa ditemui di acara konservasi pelepasan penyu di Pantai Sindu, Sabtu (10/6/2023).
Apalagi, ia melanjutkan jenis penyu yang umumnya digunakan untuk membuat lawar penyu adalah penyu hijau. Padahal, penyu hijau merupakan satwa yang dilindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lawar penyu itu 100 persen penyu hijau. Saya dikasih tahu yang pernah makan, memang paling enak penyu hijau dibanding penyu lain. Tapi penyu hijau dilindungi," katanya.
Adapun, Agus mengungkapkan bahwa Bali menjadi salah satu provinsi yang paling banyak menangkap penyu. Namun, belum ada angka pasti total penyu yang ditangkap di Bali.
"(Terbanyak) ada di Sumatera Barat dan Bali. Data untuk penangkapan yang diambil telurnya," terang dia.
Menurut Agus, dengan maraknya kasus penangkapan perdagangan penyu yang dilakukan oleh Polda Bali, menandakan Bali masih belum taat hukum.
"Penangkapan kemarin kami harapkan ada efek jeranya bagi pelaku. Kami juga berharap di pengadilan hukumnya berat agar tidak mengulangi lagi," tandasnya.
(BIR/hsa)