Puluhan penyu di lepaskan di kawasan Pantai Tikus Emas Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Hewan dilindungi itu dilepasliarkan ke pantai usai dipelihara tanpa izin.
"Total ada 38 ekor penyu yang berhasil diselamatkan dan dilepas di kawasan pantai tersebut," kata Endi Yusuf, Manager Komunitas Satwa PPS Alobi, Bangka Belitung kepada detikSumbagsel, Sabtu (10/6/2023).
Dijelaskan Endi, penyu-penyu itu disita Alobi dan BKSDA Sumatera Selatan dari pengelola tempat wisata pantai di Kabupaten Bangka. Pihaknya dan BKSDA melakukan pengecekan setelah mendapat aduan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dapat aduan (masyarakat). Setelah kita cek (lokasi wisata yang dilaporkan) memang benar ada sejumlah penyu yang di-display untuk pengujung pantai. Lalu kita tanyakan izin ternyata mereka (pengelola tempat wisata) tak punya alias ilegal," jelas Endi.
Karena tidak bisa menunjukkan izin, akhirnya pengelola tempat wisata, dengan suka rela memberikan penyu-penyu di penangkaran mereka. Lalu puluhan penyu itu di lepaskan di kawasan Pantai Tikus Emas Sungailiat.
"Seluruh satwa yang mereka simpan diserahkan secara sukarela dan langsung kita lepas di pantai tersebut," ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima detikSumbagsel, satwa yang dilindungi itu diamankan dari pengelola Pantai Tikus Emas Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Jenis penyu yang disita yakni penyu sisik 35 ekor dan penyu hijau 3 ekor.
"Selain penyu, mereka juga menyerahkan labi-labi jenis bulus 4 ekor dan kura daun 5 ekor. Kita bawa dan kita lepas liarkan di kawasan Air Jangkang Merawang," tambahnya.
(des/des)