
Dulu Garang Siksa Monyet, Sekarang Asep Tak Berdaya di Penjara
Asep Yadi Nurul Hikmah kini harus mendekam di penjara. Aksi sadis pria asal Tasikmalaya yang menyiksa monyet ekor panjang berujung bui 3 tahun.
Asep Yadi Nurul Hikmah kini harus mendekam di penjara. Aksi sadis pria asal Tasikmalaya yang menyiksa monyet ekor panjang berujung bui 3 tahun.
Pelaku penyiksaan monyet di Tasikmalaya menjalani tes kejiwaan. Hasilnya, pelaku berinisial AY (25) tak mengalami gangguan kejiwaan.
Polisi akan melakukan tes kejiwaan kepada Asep Yudi Nurul dan Indra, tersangka kasus penyiksaan bayi monyet ekor panjang demi konten.
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengaku tak heran dengan banyaknya konten kekerasan terhadap hewan marak di media sosial.
Polisi masih memeriksa Asep Yudi Nurul dan Indra terkait penyiksaan bayi monyet ekor panjang demi konten. Mabes Polri juga dilibatkan dalam penyelidikan.
Asep Yudi Nurul harus berurusan dengan polisi. Dia dengan tega menyiksa bayi monyet ekor panjang hingga mati untuk dijadikan konten dan dijual ke luar negeri.
Pemuda di Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi keji terhadap hewan. Ia menyiksa bayi monyet ekor panjang (macaca fascicularis) hingga mati dan merekamnya.