Begini Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Surabaya

Begini Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 14 Nov 2024 07:32 WIB
rokok ilegal surabaya
Truk peti kemas yang dimuati rokok ilegal (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Surabaya -

Aksi penyelundupan rokok ilegal di Surabaya dibongkar. Ada berbagai macam modus yang dilakukan pelaku penyelundupan dalam beraksi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale mengatakan pengiriman rokok ilegal yang telah diungkap pihaknya diketahui menggunakan modus yang kerap berubah-ubah. Salah satunya, penyelundupan dengan menggunakan modus pengiriman kaus.

William menjelaskan kaos itu diletakkan pengirim dalam karung. Lalu, di dalamnya diisi aneka jenis rokok tanpa cukai. Modus lain lagi adalah rokok ilegal diselundupkan dengan cara menggunakan pita cukai dengan tampilan sekilas seperti rokok resmi berpita cukai resmi. Tapi, saat dikroscek, cukai yang digunakan adalah lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus memantau pengiriman rokok ilegal ini dan mendalami modus yang digunakan para pelaku," kata William kepada detikJatim, Kamis (14/11/2024).

William menegaskan pihaknya terus memantau pergerakan pelaku penyelundupan rokok ilegal. Apabila ada informasi pengiriman yang mencurigakan, ia berharap masyarakat dapat segera melapor ke polisi maupun bea cukai agar dapat segera ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Apabila ada informasi pengiriman yang mencurigakan. kami selalu bekerja sama dengan bea cukai melakukan pemeriksaan," ujarnya.

William menduga jutaan rokok yang ditemukan itu tak hanya diselundupkan ke luar pulau saja. Ia menduga adanya kemungkinan pengiriman ke luar negeri pula. Ia memastikan akan terus bekerja sama dengan pihak bea cukai agar hal serupa dapat digagalkan.

"Teman-teman dan masyarakat juga kami mohon terus mengawal hingga nanti pemusnahan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan menuturkan penindakan terus dilaksanakan baik dari hulu hingga ke hilir.

Selain melakukan pengungkapan, ia memastikan pihaknya juga melakukan pemeriksaan di toko-toko yang menjual rokok tanpa pita cukai. "Kami terus berupaya memberantas peredaran rokok tanpa cukai ini, saat ini lebih sering kita jumpai di pasaran," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bea Cukai Tanjung Perak Dwijanto Wahjudi. Menurutnya, pengawasan terhadap barang ilegal terutama rokok dan barang lain yang dikenakan pita cukai terus dilakukan secara optimal nan maksimal.

Salah satunya dengan menambah pemindai X-Ray di wilayah pelabuhan. Dalam penerapannya, pemindai ini akan beroperasi pada Januari mendatang dan diklaim bisa memeriksa satu kontainer dalam waktu 10 detik.

"Ini akan memperketat pengawasan kami terhadap barang kena cukai yang hendak dikirim melalui pelabuhan. Saat ini sudah 80 persen dan ditempatkan di Terminal Peti Kemas serta Pelabuhan Teluk Lamong untuk pengiriman domestik," ungkapnya.




(pfr/iwd)


Hide Ads