
Tok! Indonesia Cabut Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku
Pemerintah resmi mengakhiri status kedaruratan penyakit mulut dan kuku yang sempat mewabah di beberapa wilayah RI. Bagaimana dengan COVID-19?
Pemerintah resmi mengakhiri status kedaruratan penyakit mulut dan kuku yang sempat mewabah di beberapa wilayah RI. Bagaimana dengan COVID-19?
Panitia kurban Idul Adha di Lamongan diwajibkan mengajukan lokasi pemotongan hewan kurban. Ini untuk meminimalisir penyebaran PMK pada hewan ternak.
Pelabuhan Paciran menutup sementara pengangkutan hewan ternak saat wabah PMK. 3 Kapal motor untuk sementara berhenti beroperasi.
Harga sapi di Lamongan mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Idul Adha. Kenaikan ini dikarenakan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Lamongan meluas. Saat ini, PMK sudah ditemukan di 24 kecamatan.
Sebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) di Lamongan terus meluas. Yang terbaru, 23 dari 27 kecamatan di Lamongan tercacat sudah terjangkit PMK.
Merebaknya wabah PMK pada hewan ternak membuat pengusaha sapi merugi. Wabah ini membuat sapi yang hendak dijual untuk Idul Adha, belum bisa dipastikan laku.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lamongan tersebar di 20 kecamatan. Tak hanya ratusan ekor sapi, puluhan kambing di Lamongan juga tercatat terjangkit PMK ini.
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tak hanya menjangkiti hewan ternak sapi. Terbaru, di Lamongan PMK juga menyerang ternak kambing milik warga.
Dari 153 ternak sapi terjangkit PMK di Lamongan, 30 persen di antaranya sudah membaik. Ada 50 sapi yang sudah dalam masa pemulihan.