detikBaliRabu, 29 Apr 2026 12:27 WIB
Tiga Emak-emak di Lombok Nekat Jual Emas Palsu, Modusnya Tak Bikin Curiga
Tiga emak-emak di Lombok Utara ditangkap karena penipuan menjual emas palsu. Polisi menyita barang bukti dan pelaku terancam hukuman penjara hingga empat tahun.











































