detikBali

Viral Pria di Denpasar Minta Uang ke Warung, Kedok Sumbangan HUT RI

Terpopuler Koleksi Pilihan

Viral Pria di Denpasar Minta Uang ke Warung, Kedok Sumbangan HUT RI


Putu Yonata Udawananda - detikBali

Mediasi antara pelaku penipuan berinisial IKS dan korban di Mapolsek Denpasar Selatan. (Foto: Dok. Polresta Denpasar)
Mediasi antara pelaku penipuan berinisial IKS dan korban di Mapolsek Denpasar Selatan. (Foto: Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Pria berinisial IKS diamankan polisi setelah meminta uang dengan kedok sumbangan ke warung nasi padang di Jalan Trengguli, Denpasar, Bali. Aksi IKS saat meminta sumbangan bodong itu viral di media sosial.

Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7). Menurutnya, IKS yang mengaku sebagai perwakilan Banjar Tembau Kaja meminta sumbangan untuk kegiatan HUT Kemerdekaan RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban yang semula hanya bersedia memberikan Rp 20 ribu akhirnya menyerahkan Rp 80 ribu karena merasa terpaksa," ungkap Udiana dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Kasus sumbangan bodong ini terkuak setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Denpasar Timur. Setelah melalui proses penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Dentim berhasil mengamankan IKS yang tinggal di wilayah Ubud, Gianyar.

ADVERTISEMENT

Saat diinterogasi polisi, IKS mengakui perbuatannya. IKS menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku mengakui telah meminta uang kepada korban dengan mengatasnamakan Banjar Tembau Kaja serta mengakui uang hasil perbuatannya digunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari," tutur Udiana.

Meski begitu, permasalahan ini akhirnya diselesaikan secara damai setelah kedua pihak melakukan mediasi. Menurut Udiana, IKS juga bersedia mengembalikan uang korban.

Sementara itu, korban juga bersedia untuk tidak melaporkan IKS ke ranah hukum. Udiana mengatakan kedua pihak telah menandatangani surat pernyataan damai yang juga disaksikan oleh perwakilan Banjar Tembau Kaja.

"Korban menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ke proses hukum," pungkasnya.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads
LIVE