Polisi Gadungan di Surabaya Tipu hingga Perkosa Pacar

Polisi Gadungan di Surabaya Tipu hingga Perkosa Pacar

Aprilia Devi - detikJatim
Minggu, 26 Jul 2026 13:00 WIB
Polisi gadungan di Surabaya
Polisi gadungan di Surabaya/Foto: Istimewa
Surabaya -

Kedok seorang polisi gadungan di Surabaya akhirnya terbongkar setelah diduga memperkosa kekasihnya yang berusia 19 tahun. Pelaku berinisial MA (34) sebelumnya mengelabui korban dan keluarganya dengan mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jawa Timur, bahkan ia kerap mengenakan seragam dinas polisi.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, hal tersebut bermula saat korban berkenalan dengan MA di Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya pada Maret 2026.

"Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi melalui TikTok, berlanjut ke Instagram, dan WhatsApp," jelas Hadi, Minggu (26/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar dua pekan setelah berkenalan, korban dan pelaku disebut menjalin hubungan asmara. Kemudian pada April 2026, pelaku datang ke rumah korban dengan mengenakan seragam polisi.

ADVERTISEMENT

"(MA) menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai polisi di Polda Jatim," tutur Hadi.

Di bulan yang sama, pelaku kemudian diduga meminta uang Rp 1,1 juta kepada korban dengan alasan untuk memperbaiki sepeda motor.

"Korban meminjami dengan dipinjamkan ke mamanya dan diserahkan kepada tersangka," ungkap Hadi.

Lalu dugaan kekerasan seksual terjadi pada Mei 2026. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan berbincang di ruang tengah lantai 2. Pelaku diduga merayu korban untuk melakukan hubungan badan. Namun, korban menolak. Pelaku disebut tetap memaksa hingga korban meronta.

MA juga diduga mengancam akan memutuskan hubungan jika korban tidak menuruti keinginannya.

"Selanjutnya pelaku mengatakan 'nanti kamu saya nikahi dan saya berikan mobil'," ungkap Hadi.

Tak berhenti di sana, pelaku kembali melakukan tindakan kekerasan seksual pada korban sekitar bulan Mei 2026. Di lokasi yang sama, MA diduga kembali memaksa korban melakukan hubungan seksual. Dalam kejadian tersebut, korban disebut mengalami pendarahan.

Usai tindakan tersebut, pada akhir Mei 2026, pelaku menghadiri acara kelulusan korban di sekolah dengan mengenakan seragam dinas polisi.

"Sehingga membuat semakin yakin keluarga dan korban apabila pelaku benar polisi," lanjut Hadi.

Identitas MA sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar pada Rabu (24/6/2026). Saat itu, MA berencana datang ke rumah korban.

"Namun belum sampai di rumah korban, kakak korban dan anggota Polsek Benowo mendatangi pelaku dan diajak ke Polsek untuk menanyakan status pelaku terkait pekerjaannya. Sehingga terbongkar tersangka adalah polisi gadungan," pungkas Hadi.



(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads