detikPropertiSabtu, 11 Okt 2025 16:32 WIB
Modus Tipu-tipu Pengembang Nakal
Konsumen rumah harus waspada terhadap pengembang nakal. Banyak kasus penipuan memiliki modus-modus yang serupa, berikut penjelasannya.
detikPropertiSabtu, 11 Okt 2025 16:32 WIB
Konsumen rumah harus waspada terhadap pengembang nakal. Banyak kasus penipuan memiliki modus-modus yang serupa, berikut penjelasannya.
detikJatimKamis, 28 Agu 2025 12:00 WIB
Mafia tanah merugikan masyarakat melalui pemalsuan dokumen dan intimidasi. Lindungi hak atas tanah dengan pemahaman hukum dan kewaspadaan!
detikPropertiJumat, 18 Jul 2025 08:45 WIB
Sebelum beli rumah secara daring waspadai penipuan. Ikuti 5 langkah penting agar tidak mudah tertipu pada jual beli properti bodong.
detikPropertiRabu, 16 Jul 2025 18:15 WIB
Modus penipuan penjualan rumah murah semakin marak. Pelaku bekerjasama dengan makelar memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban. Begini langkah hukumnya.
detikJogjaSelasa, 17 Jun 2025 16:48 WIB
Praktik mafia tanah merugikan banyak orang. Pelajari 8 cara menghindari praktik mafia tanah dan mencegah penipuan. Baca selengkapnya di sini!
detikJogjaJumat, 13 Jun 2025 16:54 WIB
Warga Bantul lapor polisi usai menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 232 juta. Dia yang niatnya menjual vila miliknya itu justru ditipu oleh calon pembeli.
detikPropertiSenin, 14 Apr 2025 07:06 WIB
Broker Chicago, Stanislav Sannikov, dijatuhi hukuman 50 bulan penjara karena penipuan investasi properti yang merugikan korban hingga US$ 3 juta.
detikFinanceSabtu, 08 Feb 2025 22:00 WIB
Seorang wanita di Shanghai menipu kerabatnya hingga US$ 1,6 juta dengan menyamar sebagai pengusaha properti. Kasus ini berujung pada vonis penjara 12 tahun.
detikSumbagselSenin, 23 Des 2024 19:39 WIB
Vivi Sumanti ditangkap polisi karena penggelapan perumahan PT VBM di Lubuklinggau, merugikan 19 korban hingga Rp 1,5 miliar. Tersangka kini diperiksa.
detikPropertiMinggu, 08 Des 2024 10:57 WIB
Taipan properti Vietnam, Truong My Lan, dijatuhi hukuman mati karena penipuan besar. Ia bisa terhindar dari hukum tersebut bila membayar Rp 142 triliun.