Seorang broker di Chicago, Stanislav "Steve" Sannikov, harus mendekam di balik jeruji besi selama 50 bulan atau kurang lebih 4 tahun 2 bulan karena kasus penipuan. Kerugian akibat ulahnya ditaksir mencapai US$ 3 juta atau setara dengan Rp 50 miliar (Kurs Rp 16.791).
Dilansir CBS News, aksinya berlangsung sekitar 4 tahun dari 2016 hingga 2020. Ia selaku pemilik Chestnut Realty Group mengajak orang-orang untuk berinvestasi pada properti yang ia tawarkan.
Ia mengatakan kepada korbannya jika investasi tersebut akan mendatangkan keuntungan yang besar apabila terjual. Ia mengatakan kepada korbannya, investasi yang masuk tersebut akan masuk ke rekening yang ia sebut sebagai escrow. Padahal pada kenyataannya tidak ada properti yang dijual olehnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap uang investasi yang masuk digunakan untuk bisnis, melainkan untuk memenuhi gaya hidupnya yang mewah.
Baca juga: 5 Jurus Lawan Penipuan Modus Sengketa Tanah |
Salah satu korbannya adalah seorang lansia berusia 70 tahun. Ia percaya kepada Sannikov karena dijanjikan nilai investasi yang besar ke depannya. Ia kini terpaksa menunda masa pensiunnya karena kerugian yang dialaminya.
"Ini bukan kelalaian penilaian yang hanya terjadi satu kali," kata Asisten Jaksa AS Sheri H. Mecklenburg dalam rekomendasi hukuman pemerintah seperti yang dikutip, Minggu (13/4/2025).
"Terdakwa, selama setidaknya empat tahun, merancang dan terlibat dalam skema yang terencana, berkelanjutan, dan multifaset untuk menipu banyak orang," lanjutnya.
Selain hukuman penjara, Sannikov juga harus membayar ganti rugi sebesar US$ 2,19 juta atau setara Rp 37 miliar kepada empat korban penipuannya.
(aqi/das)