
Diduga Kena Tipu Modus Usaha Ternak Lele, Warga Sukabumi Rugi Rp350 Juta
Indra Saputra, warga Sukabumi, kehilangan Rp350 juta akibat penipuan investasi ternak lele. Pelaku menghilang setelah menjanjikan keuntungan 5% per bulan.
Indra Saputra, warga Sukabumi, kehilangan Rp350 juta akibat penipuan investasi ternak lele. Pelaku menghilang setelah menjanjikan keuntungan 5% per bulan.
Yati Kusmiati (51) warga Cipeujeuh, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, harus menelan pahit dari janji investasi berkedok gadai rumah.
Puluhan warga Sukabumi berbondong-bondong ke Mapolres Sukabumi Kota untuk membuat laporan. Mereka merasa jadi korban penipuan investasi.
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jabar hari ini. Mulai dari kasus komplotan maling yang menembaki warga di Ujungberung hingga ABG di Cirebon tewas.
LI (30), seorang wanita tersangka arisan dan investasi bodong di Sukabumi menyerahkan diri ke polisi.
Polisi menangkap seorang IRT inisial S (22) pelaku penipuan investasi bodong yang dilaporkan eks finalis Mojang Sukabumi 2018, Anggun Prima Lestari (21).
S seorang ibu muda ditangkap setelah melakukan penipuan kepada puluhan ibu rumah tangga (IRT). Total kerugian korban akibat penipuan itu mencapai Rp 2,7 miliar.
Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga yang menipu finalis Mojang Sukabumi 2018. Pelaku adalah penipu investasi bodong.
Satreskri Polres Sukabumi mulai menyelidiki dugaan penipuan investasi yang melibatkan ibu-ibu muda. Salah satu korbannya merupakan eks finalis Mojang Sukabumi.
Polisi memburu pelaku dugaan penipuan dengan modus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukabumi.