Polisi Usut Penipuan Investasi yang Rugikan Eks Finalis Mojang Sukabumi

Polisi Usut Penipuan Investasi yang Rugikan Eks Finalis Mojang Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 28 Feb 2023 19:30 WIB
Ilustrasi investasi bodong
Ilustrasi investasi bodong (Foto: Dok.Detikcom)
Sukabumi -

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mulai menyelidiki dugaan penipuan investasi yang melibatkan ibu-ibu muda. Salah satu korbannya merupakan eks finalis Mojang Sukabumi 2018.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo, menurutnya saat ini pihaknya masih melengkapi alat bukti untuk segera menaikan status menjadi penyidikan.

"Laporannya ada beberapa laporan saat ini masih proses penyelidikan dan lengkapi alat bukti untuk segera naik penyidikan. Untuk pelapor saat ini yang kita terima ada 6 orang," kata Dian kepada awak media, Selasa (28/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk total kerugian, Dian mengatakan hingga saat ini masih mengakumulasikan jumlah dari seluruh korban. Terkait laporan, Dian menjelaskan korban membuat laporan karena merasa tertipu.

"Yang jelas korban merasa tertipu, sudah menanamkan sejumlah uang yang dijanjikan dengan keuntungan berapa persen, sampai saat ini keuntungan belum didapat. Terlapor nya belum bisa kita sampaikan, nanti kita sampaikan kalau sudah terungkap semuanya, seperti biasa di rilis ada tersangkanya kita sampaikan biar enggak mendahului karena masih proses penyelidikan," ungkap Dian.

ADVERTISEMENT

Dalam sebuah wawancara saat membuat laporan polisi, Anggun Prima Lestari (21) Eks finalis mojang Kabupaten Sukabumi itu mengaku sudah menyetoekan uang sebesar Rp 400 juta. Langkah hukum ia tempuh seraya berharap uangnya kembali.

Anggun tidak datang sendirian, dia bersama sejumlah saudaranya yang lain yang juga menjadi korban investasi tersebut. Jumlahnyapun tidak sedikit, ada yang sampai Rp 800 juta. Uang itu diperoleh dari penghimpunan dana dari para downlink, ya status korban lain adalah sebagai leader.

"Harapannya ingin cepat di proses ingin (pelaku) di kejar pengen cepat-cepat, kan tujuannya itu ingin buat orang itu di penjara," ujar Anggun.

Anggun membenarkan, uang yang diduga ditilap pelaku adalah uang pribadinya dan bukan dari hasil menghimpun dari para downlik, ia berharap uang itu bisa kembali ia dapatkan setelah terduga pelaku mendapat ganjaran hukum.

"Harapan uangnya balik, kalau misalkan enggak bisa ya sudah cepat-cepat di penjara saja pelakunya, enggak mau dia berkeliaran bebas dan ini sekarang ada 6 laporan. Pelakunya ditangkap, tapi mudah-mudahan uang bisa kembali begitu," harap Anggun.




(sya/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads