
Anggota Polresta Kupang Bantah Jadi Mafia Penyelundupan Solar Subsidi
Bripka Muhamad Sukalumba alias Ados (MA), anggota Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah terlibat dalam mafia penimbunan solar subsidi.
Bripka Muhamad Sukalumba alias Ados (MA), anggota Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah terlibat dalam mafia penimbunan solar subsidi.
Seorang anggota Polresta Kupang Kota, Bripka MA, diduga terlibat penimbunan solar subsidi. Bagaimana modus penyelewengan BBM subsidi tersebut?
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, mengungkap modus penyelewengan solar subsidi yang menyeret Bripka, MA. Membeli solar pakai kode QR nelayan.
Polresta Kupang Kota menyegel dua tempat penimbunan solar subsidi di Kelurahan Fatukoa dan Kelurahan Alak. Anggota Polresta Kupang Kota, A, ditengarai terlibat.
Gudang penimbunan solar di Desa Trepan, Kecamatan Babat digerebek. Dua orang sebagai pemilik ditangkap.
Polres Pelabuhan Belawan masih mendalami soal gudang yang menimbun solar subsidi sebanyak 60 ton di Medan. Sejumlah saksi dan CCTV diperiksa.
Kodim 0201/Medan menggerebek gudang yang menimbun solar subsidi di Jalan Platina 3, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Ada 60 ton solar yang diamankan.
2 pelaku diduga penimbun BBM solar bersubsidi di Bondowoso diamankan. Lebih dari 5.000 liter BBM solar bersubsidi diamankan.
Polisi menggerebek sebuah gudang di Widang, Tuban yang diduga menjadi tempat penimbunan 1.500 solar subsidi. Sebuah truk dan 12 drum BBM diamankan.
Seorang pria warga Kabupaten Rembang ditangkap polisi lantaran menimbun BBM subsidi jenis solar. Polisi menyebut dalam kasus ini ribuan liter solar ditimbun.