Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi Beli Solar Pakai Kode QR Nelayan

Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi Beli Solar Pakai Kode QR Nelayan

Yufengki Bria - detikBali
Kamis, 04 Jul 2024 13:13 WIB
Tempat penimbunan solar subsidi di RT 11, RW 05, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (30/6/2024).
Tempat penimbunan solar subsidi di RT 11, RW 05, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (30/6/2024). Foto: Yufengki Bria/detikBali
Kupang -

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, mengungkap modus penyelewengan solar subsidi yang menyeret Bripka, MA. MA kini tengah diperiksa oleh Paminal Polresta Kupang Kota dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aldinan menjelaskan sindikat itu mendapatkan solar subsidi menggunakan kode QR nelayan. Solar tersebut lalu ditimbun di sejumlah tempat sebelum disalurkan ke tempat lain.

Aldinan menduga BBM subsidi itu dikirimkan ke Timor Leste karena di negara tersebut banyak pekerjaan. "Di sana (Timor Leste) mereka sangat membutuhkan BBM dan harganya kisaran harga Rp 21.000 ke atas (per liter)," beber Aldinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldinan mengungkap MA terlibat langsung untuk mengantar dan mengamankan penimbunan solar subsidi tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan MA juga menjadi pengepul.

Polresta Kupang Kota, Aldinan menambahkan, telah menyegel dua tempat penimbunan solar subsidi di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak.




(gsp/dpw)

Hide Ads