Anggota Polresta Kupang Bantah Jadi Mafia Penyelundupan Solar Subsidi

Anggota Polresta Kupang Bantah Jadi Mafia Penyelundupan Solar Subsidi

I Wayan Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 05 Jul 2024 14:59 WIB
Tempat penimbunan solar subsidi di RT 11, RW 05, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (30/6/2024).
Foto: Tempat penimbunan solar subsidi di RT 11, RW 05, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (30/6/2024). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Bripka Muhamad Sukalumba alias Ados (MA), anggota Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah terlibat dalam sindikat penimbunan solar subsidi. Keterlibatan Ados mencuat setelah Polresta Kupang Kota menyegel dua tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak.

"Itu sonde (tidak) benar (keterlibatan dalam penimbunan solar subsidi)," kata Ados saat dihubungi detikBali via telepon WhatsApp, Jumat (5/7/2024).

Polisi yang pernah bertugas sebagai penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Kupang Kota selama 11 tahun itu tak banyak berkomentar soal kasus yang menyeret namanya. Sebab, ia tidak ingin melangkahi Provos dan Humas Polresta Kupang Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum bisa kasih pernyataan apa-apa, tetapi coba koordinasi dengan Provos dan Humas. Kan ada bagian itu, saya tidak bisa melangkahi," katanya.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengatakan sudah mengetahui lama keterlibatan Ados. Kerugian penimbunan solar subsidi sedang dalam penyelidikan lanjutan. "Semuanya masih kami dalami," kata Aldinan singkat kepada detikBali.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polresta Kupang Kota menyegel dua tempat penimbunan solar subsidi di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak. Seorang anggota Polresta Kupang Kota, Bripka MA, ditengarai terlibat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap keterlibatan anggota Polresta Kupang Kota berinisial MA," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, di kantornya, Kamis (4/7/2024).

Aldinan mengungkap MA terlibat langsung untuk mengantar dan mengamankan penimbunan solar subsidi tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan MA juga menjadi pengepul.

Aldinan menduga solar subsidi tersebut dikirim ke Timor Leste untuk sejumlah proyek. "Di sana (Timor Leste) mereka sangat membutuhkan BBM dan harganya kisaran harga Rp 21.000 ke atas (per liter)," bebernya.

Aldinan menambahkan sejauh ini polisi yang terlibat penyelewengan solar subsidi tersebut hanya A. "Keterlibatan MA tengah dalam penyelidikan lanjutan di Paminal Polresta Kupang Kota dan Polda NTT," imbuhnya.




(iws/iws)

Hide Ads