
475 Penghayat di Magelang Catatkan Kepercayaan di Kolom KTP dan KK
Dewan Musyawarah Daerah Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI) menyebut ada 1.300-an penghayat dan 12 paguyuban di Magelang. Ini datanya.
Dewan Musyawarah Daerah Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI) menyebut ada 1.300-an penghayat dan 12 paguyuban di Magelang. Ini datanya.
Komnas Perempuan mengungkap upaya warga Sunda Wiwitan hilangkan stigma negatif. Beragam kebudayaan dilakukan warga Sunda Wiwitan.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudtistek Hilmar Farid menyatakan adanya pemahaman yang tidak merata menjadi penghambat implementasi KTP bagi Penghayat Kepercayaan.
Direktorat Jenderal Kebudayaan akan menggelar Festival Budaya Spiritual di Kota Solo pada 17-19 Juli 2023. Berikut penjelasan selengkapnya.
Di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terdapat 11 kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Berikut nama-namanya.
Dengan diundangkannya PP No 40 Tahun 2019, Penghayat Kepercayaan menjadi terjamin dalam melangsungkan perkawinan. Namun PR masih banyak untuk Pemda.
Jokowi mengeluarkan aturan pencatatan pernikahan bagi Penghayat Kepercayaan. Sebelumnya, hak asasi sempat terlunta-lunta. Lalu, apa sebetulnya Penghayat itu?
Jokowi mengeluarkan PP Nomor 40/2019, salah satunya pengakuan pernikahan mereka dan dicatat oleh negara. Bukan perkara mudah Penghayat diakui negara.
Masyarakat adat Orang Rimba di Provinsi Jambi belum ada yang mengganti kolom agama di KTP-nya. Kenapa?
Penghayat Sapta Darma kini diakui negara sebagai entitas keyakinan yang diakui di muka hukum. Orang pun bertanya, bagaimana cara mereka melakukan ibadah?