Di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terdapat 11 kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 11 kelompok penghayat ini juga sudah terdata di Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Magelang.
Adapun 11 kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah Pahoman Sejati, Sapta Dharma, Kapribaden, Cahya Buana, Hidup Betul, Palang Putih Nusantara, Urip Sejati, Pangestu, Ngesti Kasampurnan, Sumarah, dan Budi Luhur.
"Yang paling update ini, kalau merujuk pada kelompok penghayat itu ada 11 kelompok. Sebelumnya mohon maaf, kami sampaikan 12 ternyata ada penyebutan yang dobel Persada (Persatuan Warga Sapta Darma). Yang benar ada 11 kelompok," kata Sekretaris Umum MLKI Kabupaten Magelang, Agung Nugroho, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, 11 kelompok penghayat tersebut yang di bawah MLKI Kabupaten Magelang. Warga penghayat ini tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Magelang. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pendataan kembali.
"Rencana dalam waktu dekat, kami mapping lagi terutama difokuskan ke wilayah Grabag, Pakis, Ngablak. Sementara untuk daerah-daerah lain seperti Sawangan, Dukun, Salam, Borobudur, Salaman, Mungkid, Muntilan, Windusari, Kaliangkrik sudah terdata," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga penghayat di Kabupaten Magelang, kata dia, per kelompok terdiri dari 100-150 KK.
"Jadi kisaran per kelompok 200-400-an," ujar dia.
Ditemui terpisah, Ketua Persatuan Warga Sapta Dharma (Persada) Kabupaten Magelang, Hasto Broto, mengatakan jumlah warga Sapta Darma di Kabupaten Magelang sekarang terdata 128 orang.
"Jumlah warga itu dulu banyak, tapi banyak yang muda-muda kerja di luar, makanya yang di sini sekarang cuman 128 orang se-Kabupaten Magelang," katanya saat ditemui di Sanggar Candi Busana di Gaten, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan.
Dari 128 warga tersebut, kata dia, sebanyak 39 KK warga Maron, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, dan wilayah Mertoyudan ada 6 sehingga jumlahnya 45 yang melakukan penggantian KTP.
"Kemarin Maron 39 di sini (Mertoyudan) tambahan 6. Ya sekitar 50-an yang sudah ber-KTP yang lain bertahap. Nanti setelah Maron karena paling banyak, nanti di Prampelan, Munggangsari (Kaliangkrik), bertahap lagi," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Magelang difasilitasi penggantian keterangan keyakinan di KTP dan KK. Sejauh ini sudah tercatat lebih dari 442 orang yang mengubah keterangan di kolom KTP dan KK menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Data 442 orang tersebut sejak bulan Januari 2022 hingga Juni. Sedangkan yang baru saja diterbitkan adanya perubahan baik di kolom KK dan KTP sebanyak 45 orang.
(apl/rih)