475 Penghayat di Magelang Catatkan Kepercayaan di Kolom KTP dan KK

475 Penghayat di Magelang Catatkan Kepercayaan di Kolom KTP dan KK

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 11 Jan 2024 16:21 WIB
Salah satu warga penghayat di Kabupaten Magelang saat menerima KTP baru di acara rangkaian Umbul Donga di TIC Borobudur, Senin (8/1/2024).
Salah satu warga penghayat di Kabupaten Magelang secara simbolis menerima KTP baru di acara rangkaian Umbul Donga di TIC Borobudur, Senin (8/1/2024). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang telah menerbitkan 475 kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Magelang, Idam Laksana mengatakan sebanyak 475 KK dan KTP bagi warga penghayat kepercayaan itu diterbitkan hingga 30 Juni 2023.

"Dinas memfasilitasi bagi warga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang akan melakukan penggantian keterangan keyakinan di KK maupun KTP," kata Idam saat ditemui di kantornya, Kamis (11/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idam mengatakan, 475 KK dan KTP itu diterbitkan bagi warga penghayat kepercayaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Magelang. Berikut ini datanya.

Data 475 KK dan KTP bagi Warga Penghayat di Magelang

  • Salaman: 8 orang
  • Borobudur: 164 orang
  • Ngluwar:3 orang
  • Salam: 2 orang
  • Srumbung: 1 orang
  • Dukun: 30 orang
  • Sawangan: 62 orang
  • Muntilan: 21 orang
  • Mungkid: 10 orang
  • Mertoyudan: 18 orang
  • Tempuran: 1 orang
  • Kaliangkrik: 49 orang
  • Bandongan: 1 orang
  • Candimulyo: 8 orang
  • Pakis: 52 orang
  • Grabag: 3 orang
  • Secang: 1 orang
  • Windusari: 41 orang.

Dari 475 penghayat kepercayaan tersebut, 256 orang di antaranya lelaki dan 219 orang perempuan.

ADVERTISEMENT

"Itu prosesnya (penggantian) sejak putusan MK (Mahkamah Konstitusi No 97/PUU-XIV/2016 tertanggal 18 Oktober 2017). Kita sudah sosialisasikan kepada kelompok penghayat, silakan untuk diubah (kolom KK dan KTP), tapi yang ke sini tidak banyak," ujar Idam.

"Data di kami adanya itu (475 orang). Karena data itu yang sudah mengisi data," sambung dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Magelang, Rina Ekowati mengatakan Disdukcapil siap melayani penggantian kolom kepercayaan.

"Yang datang sudah banyak dari Sapta Dharma (penghayat). Intinya kami siap membantu kalau memang yang bersangkutan mengubah kolom kepercayaan," kata Rina.

Terpisah, Sekretaris Umum Dewan Musyawarah Daerah Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Magelang, Agung Nugroho mengatakan ada 12 paguyuban penghayat kepercayaan di Kabupaten Magelang.

12 Paguyuban Penghayat Kepercayaan di Magelang

  1. Palang Putih Nusantara
  2. Ngesti Kasampurnan
  3. Kapribaden
  4. Pahoman Sejati
  5. Hidup Betul
  6. Sapta Dharma
  7. Ngudi Utama
  8. Cahya Buwana
  9. Urip Sejati
  10. Pangestu
  11. Sumarah
  12. Budi Luhur.

"Sesuai putusan MK No 97, penghayat kepercayaan diharapkan untuk merubah atau sudah bisa mencantumkan identitasnya di kolom kepercayaan. Kan harapannya mereka bukan hanya pengakuan, tapi secara administrasi tercatat," kata Agung saat dihubungi wartawan.

Agung menjelaskan, berdasarkan inventarisasi MKLI, jumlah penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME di Kabupaten Magelang mencapai 1.300-an orang.

"Di Kabupaten Magelang mencapai 1.300-an orang, itu berdasarkan pengakuan. Artinya separuhnya KTP-nya belum melakukan perubahan," ucap Agung.

Salah warga penghayat kepercayaan, Harmoko SW mengatakan keberadaan MLKI di Magelang sangat membantu pengurusan perubahan KTP bagi warga penghayat.

Harmoko telah mengurus perubahan di kolom kepercayaan pada akhir tahun 2023.

"Dari MLKI menyediakan formulir terus mengisi, mereka yang menguruskan. Tinggal saya datang ke Capil, tinggal mengganti kolomnya saja. Proses tahun 2023, tapi resminya jadi bulan Januari 2024 (KTP)," kata Harmoko.




(dil/rih)


Hide Ads