Puluhan Warga Blitar Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

Puluhan Warga Blitar Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

Fima Purwanti - detikJatim
Senin, 21 Jul 2025 20:10 WIB
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Puluhan warga Kabupaten Blitar memilih mengganti kolom agama pada KTP menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pergantian kolom kepercayaan itu merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghayat kepercayaan.

"Benar, ada sekitar 78 orang yang berpindah (mengganti) kolom agama di KTP. Ini data dari tahun 2022 sampai dengan Juni 2025," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo saat ditemui detikJatim, Senin (21/7/2025).

Tunggul menyebutkan perpindahan kolom agama pada KTP itu dilakukan oleh warga yang berusia di atas 40 tahun. Sebelumnya mereka menganut agama yang terdaftar resmi dari pemerintah. Kemudian berganti pada penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Sebelumnya) dari berbagai agama, kemudian berganti kepercayaan Tuhan YME. Rata - rata rentang usianya di atas 40 tahun," terangnya.

Sementara terkait penyebab, Tunggul mengatakan hal tersebut merupakan hak masing-masing warga. Hal itu juga berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghayat kepercayaan dalam mengisi kolom agama.

ADVERTISEMENT

"Penyebabnya karena perbedaan keyakinan setiap orang. Ini juga memang dampak dari putusan MK, warga diberikan hak untuk memilih kepercayaan," katanya.

Menurut Tunggul, fenomena perpindahan kolom agama di KTP tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar. Tetapi juga di daerah lain, karena penghayat kepercayaan diberikan kewenangan oleh MK.

"Kami melakukan tupoksi kami, yang jelas sesuai dengan prosedur. Misalnya melampirkan surat permohonan dan surat keterangan dari organisasi kepercayaan/keagamaan yang memiliki badan hukum," tandasnya.




(dpe/abq)


Hide Ads