
Baru 20 Orang Penghayat Kepercayaan di Kudus Ubah Kolom Agama e-KTP
Dari ratusan orang penganut aliran kepercayaan di Kudus, baru 20 orang di antaranya yang mengubah kolom agama di e-KTP.
Dari ratusan orang penganut aliran kepercayaan di Kudus, baru 20 orang di antaranya yang mengubah kolom agama di e-KTP.
Tokoh Komunitas Sedulur Sikep Kabupaten Kudus Budi Santoso mengungkap baru enam anggota komunitasnya yang mengubah data kolom agama di KTP-nya.
"Saya secara pribadi agak aneh, apakah memang sudah ada perubahan format terhadap sistem KTP dan lain sebagainya," kata Herman Khaeron. Baca di sini:
Komuitas Sikep atau Sedulur Samin berharap penghayat segera bisa ditulis di KTP agar kolom tersebut tidak selamanya kosong di KTP mereka.
Warga Sapta Darma, kelompok penghayat kepercayaan yang berada di Kabupaten Semarang, masih mengosongi kolom agama di KTP. Ini alasannya.
Dispendukcapil Surakarta belum melayani pengubahan data untuk 12 ribu warga penghayat kepercayaan yang di kota tersebut. Ini alasannya.
Kemendagri akhirnya memutuskan memisahkan kolom agama dan aliran kepercayaan di KTP elektronik atau e-KTP.