
Aufaa Penggugat Jokowi Siapkan Gugatan Baru Usai Wanprestasi Esemka Ditolak
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, membeberkan materi gugatan baru yang akan dilayangkan usai gugatan wanprestasi ditolah hakim PN Solo.
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, membeberkan materi gugatan baru yang akan dilayangkan usai gugatan wanprestasi ditolah hakim PN Solo.
Aufaa Luqmana Re A memenangkan gugatan wanprestasi dan berhasil mendapatkan mobil Esemka Bima seharga Rp 45 juta di Pengadilan Negeri Solo.
Penggugat Jokowi soal wanprestasi mobil Esemka, Aufaa Luqmana, ke Pengadilan Negeri Solo membawa Esemka Bima bekas yang dia beli dari Jakarta. Ini ceritanya.