
Penampakan Mobil Esemka yang Dibawa Penggugat Jokowi ke PN Solo
Aufaa Luqmana Re A memenangkan gugatan wanprestasi dan berhasil mendapatkan mobil Esemka Bima seharga Rp 45 juta di Pengadilan Negeri Solo.
Aufaa Luqmana Re A memenangkan gugatan wanprestasi dan berhasil mendapatkan mobil Esemka Bima seharga Rp 45 juta di Pengadilan Negeri Solo.
Penggugat Jokowi soal wanprestasi mobil Esemka, Aufaa Luqmana, ke Pengadilan Negeri Solo membawa Esemka Bima bekas yang dia beli dari Jakarta. Ini ceritanya.