
Penipuan Tiket Palsu di Surabaya Dibongkar, Pelaku Pasutri asal Gresik
Pasutri asal Gresik diamankan. Mereka melakukan penipuan dan penggelapan bermodus bisa memberikan tiket hingga menginap di hotel abal-abal alias palsu.
Pasutri asal Gresik diamankan. Mereka melakukan penipuan dan penggelapan bermodus bisa memberikan tiket hingga menginap di hotel abal-abal alias palsu.
Seorang pria di Surabaya dibekuk polisi. Dia melakukan penipuan dan menggelapkan motor tetangganya sendiri.
Pria bernama Paidi asal Sepanjang, Sidoarjo ini nekat menggadaikan motor pemilik warung kopi di Waduk Bangkingan diduga bermodus gendam. Paidi sudah diringkus.
Apes dialami Rio Bagus Setiyawan. Niat hati ingin mendapat kerja, justru motornya raib digondol Yoga Andri yang menawarinya lowongan sebagai penjaga warkop.
Pasutri asal Surabaya harus merasakan dinginnya sel tahanan. Sebab, keduanya tak hanya menipu, tapi juga menggelapkan sejumlah uang milik orang lain.
Pasutri Arief Budiman dan Mevitri Rahmiatri jadi pesakitan setelah menyewa dan menggadaikan motor dari rental kenalannya. Ini dilakukan karena terlilit utang.
Evita Nabila, staf keuangan perusahaan menjadi pesakitan. Ia menggelapkan uang perusahaan selama 4 tahun bekerja.
Ericsson Santoso didakwa telah menggelapkan uang. Ericsson didakwa membawa uang pembayaran pembelian sepeda motor dari tempat kerjanya.
Sales mainan ini dituntut 6 tahun penjara. Sales ini dianggap telah melakukan penggelapan yang merugikan korban lebih dari Rp 1 miliar.
Pria ini telah melakukan penggelapan pada perusahaan tempatnya bekerja. Dia pun didakwa dengan pasal penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.