detikJatimRabu, 28 Okt 2026 16:15 WIB
Pria di Surabaya Diadili gegara Beli Tepung Rp 1,4 M Pakai Cek Palsu
Yefri Riyanto diadili di Surabaya karena penipuan terhadap PT Sungai Budi, menggunakan cek kosong untuk membeli tepung dan minyak goreng senilai Rp 1,4 miliar.
