
Polres Karangasem Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba
Polres Karangasem membekuk lima pelaku penyalahgunaan narkoba, empat pemakai dan satu pengedar, dari bulan Februari hingga Maret 2025.
Polres Karangasem membekuk lima pelaku penyalahgunaan narkoba, empat pemakai dan satu pengedar, dari bulan Februari hingga Maret 2025.
Polres Gianyar menangkap 10 orang pengguna dan pengedar narkoba dan mengamankan barang bukti sabu-sabu senilai Rp 1,2 miliar.
Pengedar narkoba di Palembang tertunduk lesu saat JPU menuntutnya dengan pidana penjara 11 tahun penjara. Usai putusan itu, terdakwa mengajukan nota pembelaan.
Dua ABK kapal wisata di Labuan Bajo ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Tiga pengedar narkoba ditangkap di kontrakan mereka di Musi Banyuasin. Kontrakan itu kerap dijadikan safe house untuk transaksi narkoba.
Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi di wilayah Jakarta Barat. Sekitar 14 ribu butir pil ekstasi yang dikirim dari Pekanbaru disita polisi.
Polda Jateng mengagalkan pengiriman narkoba yang rencananya hendak dibawa ke Semarang dan Surabaya. Pelaku ditangkap usai terlibat kecelakaan.
Personel Polres Batu Bara Aipda Suhartoyo ditangkap terkait narkoba di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun, Sumut. Suhartoyo merupakan pengedar.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan narapidana pengedar narkoba dan pelaku tindak pidana korupsi tidak akan mendapatkan amnesti.
Dua pengedar sabu di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga menyimpan senjata api rakitan (senpira).