
Residivis Pengedar Narkoba Diringkus, Ganja 5,6 Kilogram Disita
Lima pengedar narkoba diringkus Polresta Malang Kota. Barang bukti yang disita berupa ganja seberat 5,6 kilogram dan sabu 7,18 gram
Lima pengedar narkoba diringkus Polresta Malang Kota. Barang bukti yang disita berupa ganja seberat 5,6 kilogram dan sabu 7,18 gram
Seorang pria lulusan SD tertangkap mengedarkan narkotika. Dari barang bukti yang disita, pelaku terancam hukuman mati.
Permohonan Rosidi yang mengancam polisi untuk restorative justice diterima. Simak alasan polisi yang mengabulkan permintaan Rosidi.
Pria mengaku pengedar narkoba yang ancam bunuh polisi telah ditangkap. Ia pun mati kutu dan meminta dilakukan restorative justice.
Aksi nyeleneh dilakukan pria di Malang. Ia mengaku sebagai narkoba hingga mengancam membunuh polisi, namun ia kini mati kutu usai diamankan.
Rosidi ditangkap polisi gara-gara video viral menantang dan mengancam membunuh polisi. Rosidi dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Rosidi lewat videonya mengaku pengedar narkoba dan mengancam membunuh polisi viral. Rosidi diduga sengaja membuat video tersebut.
Polres Malang bergerak cepat merespons video pria viral mengaku pengedar narkoba dan mengancam bunuh polisi. Pria mengaku bernama Rosidi itu telah diamankan.
Pria mengaku sebagai pengedar narkoba yang mengancam akan membunuh polisi meminta maaf. Ia juga mengaku bukan pengedar narkoba.
Seorang pria yang mengaku pengedar narkoba viral mengejek polisi. Selain mengejek, pria yang mengaku bernama Rosidi itu juga mengancam membunuh polisi.