Aksi Sok-sokan Pria di Malang Ngaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi

Round-Up

Aksi Sok-sokan Pria di Malang Ngaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 11 Apr 2023 09:28 WIB
rosidi pria ngaku pengedar narkoba viral
Rosidi saat diamankan polisi/Foto: Dok. Polres Malang
Malang -

Viral aksi seorang pria di Malang mengaku sebagai pengedar narkoba dan mengejek polisi. Selain mengejek, pria bernama Rosidi itu juga mengancam akan membunuh polisi. Ternyata, ia memiliki alasan nyeleneh melakukan aksinya ini.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 1 menit 14 detik itu menunjukkan pria bernama Rosidi terus berbicara. Rosidi yang disebut warga Dampit, Malang, mengaku menjual narkoba dan mempersilahkan polisi menangkapnya. Ia juga mengancam akan membunuh polisi yang menangkapnya

Berikut Ucapan Rosidi di Videonya yang Viral:

"Assalamualaikum waramatullah hiwabarakatuh

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini buat polisi polisi narkoba dari Rosidi atau Rosdam. Kalau anda mendapatkan informasi kalau Rosidi menjual narkoba, betul, Rosidi menjual narkoba. Kalau anda ingin menangkap saya, silakan di mana mana.

Jangankan di rumah, di jalan saya selalu membawa narkoba. Kalau anda mendapatkan informasi dari cepu atau sp sp kalian polisi narkoba, saya bunuh semua. Jangan tanggung-tanggung, kalau sama Rosidi di mana mana OK. Saya tunggu di mana-mana kalau anda ngincer saya ya.

ADVERTISEMENT

Jangan tanggung-tanggung tapi Rosidi di mana-mana, tak culek mata kalian semua, tak tunggu, jxxxxx kau ini, pangkatmu ceketer ae,"

Polisi membenarkan adanya video viral tersebut. Polisi akan mengklarifikasi pria yang ada di dalam video tersebut.

"Akan kami klarifikasi apa tujuannya membuat video itu," ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi detikJatim.

Namun usai videonya viral, Rosidi pun meminta maaf. Permohonan maaf itu ia sampaikan dalam klarifikasi yang ia buat dalam sebuah video.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, pria itu bahkan membalik kata-katanya sendiri bahwa ia bukanlah pengedar narkoba. Dan video yang telah dibuatnya diaku bukanlah sebuah kesengajaan.

"Saya tidak menjual narkoba, saya lagi berpuasa. saya waktu itu dengan tidak sengaja memberikan video atau memposting kata-kata saya tersebut karena saya merasa apa ya, terhina," kata pria tersebut dalam video klarifikasinya yang dilihat detikJatim, Senin (10/4/20203).

Namun, maaf Rosidi sudah tak berlaku. Polres Malang bergerak cepat merespons videonya dan mengamankan Rosidi.

"Sudah diamankan tim Satreskrim Polres Malang," ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.

Rosidi terancam UU ITE, baca di halaman selanjutnya!

Rosidi diamankan petugas saat berada di rumah temannya di kawasan Desa Tanggung, Turen, Kabupaten Malang. Lelaki asal Pamekasan, Madura, itu langsung digelandang ke Mapolres Malang untuk dimintai keterangan.

"Diamankan di rumah temannya, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, siang tadi," tegas Taufik.

Sejauh ini, belum diketahui motif Rosidi membuat video viral tersebut. Namun, Rosidi diduga sengaja membuat video tersebut agar viral.

"Dari klarifikasi sementara, yang bersangkutan memang membuat video tersebut, ada dugaan sengaja untuk disebar dan menantang polisi," terang Taufik.

Taufik membeberkan, bahwa memang diakui Rosidi, sengaja membuat video dengan narasi seakan menantang polisi untuk menangkap dirinya. Video itu kemudian dijadikan status di WhatsApp miliknya.

"Dia (Rosidi) mengaku membuat video dan di upload di status WhatsApp di HP dia. Ini masih kita cari kesengajaan dia upload di media sosial lainnya," beber Taufik.

Kepada petugas, Rosidi juga mengaku awalnya dihubungi oleh seseorang bahwa akan ditangkap oleh Satreskoba Polres Malang atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Kemudian, Rosidi membuat video tersebut dengan tujuan menantang bahkan mengancam bunuh polisi.

"Awalnya dia ditelepon seseorang dan mengatakan bahwa Rosidi akan ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Malang. Terus dia buat video itu tujuannya menantang," ungkap Taufik.

Rosidi terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saat ini dilakukan pemeriksaan terkait UU ITE, karena menebar kebencian terhadap institusi dan juga ancaman pembunuhan orang lain," kata Taufik.

Taufik membeberkan video yang dibuat Rosidi menarasikan ancaman, kebencian sekaligus menantang petugas apakah berani untuk menangkapnya.

"Dengan unggahan video dirinya itu, yang isinya adanya ujaran kebencian, berikut juga ancaman akan membunuh siapapun yang menjadi spionase atau cepu dan menantang petugas untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya," beber Taufik.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads