Kasus Pria Ngaku Pengedar Narkoba Ancam Bunuh Polisi Minta Restorative Justice

Kasus Pria Ngaku Pengedar Narkoba Ancam Bunuh Polisi Minta Restorative Justice

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 12 Apr 2023 09:56 WIB
Rosidi saat meminta dilakukan restorative justice
Rosidi saat meminta kasusnya dilakukan restorative justice (Foto: Tangkapan layar instagram @polresmalang_polisiadem)
Malang -

Polres Malang menangkap Rosidi, pria yang mengaku pengedar narkoba dan mengancam akan membunuh polisi. Usai ditangkap dan diperiksa, Rosidi meminta maaf atas aksinya yang membuat gaduh. Tak hanya itu, ia juga meminta kasusnya di-restorative justice.

Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan, yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.

Prinsip dasar restorative justice adalah adanya pemulihan pada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku melakukan kerja sosial maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, video Rosidi yang mengaku pengedar narkoba hingga mengancam membunuh polisi sempat viral. Rosidi juga terancam UU ITE.

Namun usai ditangkap, Rosidi menjadi mati kutu. Ia pun meminta aksinya mendapatkan ampunan dari polisi. Ia meminta maaf pada Kapolri hingga Kapolres Malang.

ADVERTISEMENT
Rosidi saat meminta dilakukan restorative justiceRosidi saat meminta dilakukan restorative justice Foto: Tangkapan layar instagram @polresmalang_polisiadem

"Nama saya Rosidi yang telah membuat gaduh atau membikin video viral menentang-nentang kepolisian atau anggota Polri," kata Rosidi dalam video yang diunggah Instagram resmi Polres Malang @polresmalang_polisiadem, Rabu (12/4/2023).

Dalam video di instagram yang dilihat detikJatim, Rosidi berada di sebuah ruangan. Saat itu, ia tengah mengobrol bersama dua perwakilan polisi dari Polres Malang.

"Saya mohon maaf kepada bapak kapolri, bapak kapolda jatim, kapolres malang beserta jajarannya dan saya mohon untuk diberikan ruang agar permasalahan saya ini dibikin atau diberikan restorative justice," imbuhnya.

Sementara dalam caption-nya, Polres Malang menyebut pelaku telah mengakui kekhilafannya. Namun, belum disebutkan apakah permintaan restorative justice Rosidi dikabulkan atau tidak.

"Hasil klarifikasi langsung Sdr RSD terkait ujaran kebencian thdp Polri beberapa hari lalu. Yang bersangkutan mengaku khilaf dan tidak kontrol saat membuat video tersebut. Kami himbau agar dulur2 bijak dalam ber media sosial. Dan Terus berkarya tanpa narkoba," tulis akun instagram resmi Polres Malang @polresmalang_polisiadem.

Ucapan Rosidi saat mengancam bunuh polisi, di halaman selanjutnya!

Simak juga Video: Edarkan Narkoba di Pati saat Ramadan, Belasan Pelaku Dibekuk!

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, dalam video berdurasi 1 menit 14 detik itu menunjukkan pria bernama Rosidi terus berbicara. Rosidi yang disebut warga Dampit, Malang, mengaku menjual narkoba dan mempersilahkan polisi menangkapnya. Ia juga mengancam akan membunuh polisi yang menangkapnya

"Assalamualaikum waramatullah hiwabarakatuh

Ini buat polisi polisi narkoba dari Rosidi atau Rosdam. Kalau anda mendapatkan informasi kalau Rosidi menjual narkoba, betul, Rosidi menjual narkoba. Kalau anda ingin menangkap saya, silakan di mana mana.

Jangankan di rumah, di jalan saya selalu membawa narkoba. Kalau anda mendapatkan informasi dari cepu atau sp sp kalian polisi narkoba, saya bunuh semua. Jangan tanggung-tanggung, kalau sama Rosidi di mana mana OK. Saya tunggu di mana-mana kalau anda ngincer saya ya.

Jangan tanggung-tanggung tapi Rosidi di mana-mana, tak culek mata kalian semua, tak tunggu, jxxxxx kau ini, pangkatmu ceketer ae,"

Rosidi langsung diamankan petugas saat berada di rumah temannya di kawasan Desa Tanggung, Turen, Kabupaten Malang, Senin (10/4). Lelaki asal Pamekasan, Madura, itu langsung digelandang ke Mapolres Malang untuk dimintai keterangan.

"Diamankan di rumah temannya, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, siang tadi," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)


Hide Ads