
88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi di Sidoarjo Dimusnahkan
Sebanyak 88 kilo dan 2.058 butir ekstasi dimusnahkan Kejari Sidoarjo. Barang bukti itu merupakan tangkapan dari pengedar narkoba jaringan internasional.
Sebanyak 88 kilo dan 2.058 butir ekstasi dimusnahkan Kejari Sidoarjo. Barang bukti itu merupakan tangkapan dari pengedar narkoba jaringan internasional.
Warga Pinrang, Sulsel ditangkap kasus narkoba oleh tim Bareskrim Polri yang diduga merupakan jaringan internasional Fredy Pratama.
Bareskrim Polri menyita barang bukti dari sindikat narkoba Fredy Pratama sebanyak 10,2 ton sabu. Barbuk yang disita ini merupakan hasil pengungkapan 2020-2023.
Bareskrim Polri membongkar sindikat kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama. Sebanyak 39 orang ditangkap.
Polisi menggagalkan peredaran Sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12). Dari dua pelaku yang diamankan, disita barang bukti sabu seberat 201 Kg