88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi di Sidoarjo Dimusnahkan

88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi di Sidoarjo Dimusnahkan

Suparno - detikJatim
Kamis, 17 Okt 2024 17:15 WIB
Pemusnahan sabu dan ekstasi di Kejari Sidoarjo
Pemusnahan sabu dan ekstasi di Kejari Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Sebanyak 88 kilogram dan 2.058 butir ekstasi dimusnahkan Kejari Sidoarjo. Barang bukti itu merupakan tangkapan dari pengedar narkoba jaringan internasional.

Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan dari kasus pengungkapan peredaran narkoba itu, ada satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Salah satu terdakwa, YDS alias A, diduga bagian dari sindikat yang menyuplai narkoba dari luar negeri melalui Pontianak dan Banjarmasin ke Sidoarjo," kata Roy, Kamis (17/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy merinci sabu yang dimusnahkan terdiri dari 84 bungkus teh China dengan berat 45.306 gram dan 43.562,74 gram. Adapun pemusnahan dilakukan dengan dibakar dengan alat khusus.

Roy menegaskan pemusnahan ini sekaligus sebagai langkah transparansi pada kasus narkoba, sekaligus untuk memutus mata rantai pengedar narkoba terutama jaringan internasional.

ADVERTISEMENT

"Pengungkapan ini bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba internasional yang mengincar Indonesia," ucap Roy.

Dalam acara pemusnahan ini, hadir turut hadir Forkopimda yakni Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads