
Pengejaran Gembong Narkoba Fredy Pratama
Pengejaran terhadap gembong narkoba Fredy Pratama masih menjadi PR Polri pada 2024 yang belum terselesaikan. Begini perjalanan kasusnya.
Pengejaran terhadap gembong narkoba Fredy Pratama masih menjadi PR Polri pada 2024 yang belum terselesaikan. Begini perjalanan kasusnya.
Polisi kembali membongkar jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di wilayah Kalsel. Dari situ, polisi berhasil menyita 70,76 kg sabu milik sindikat itu.
Polisi menangkap kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MM di wilayah Banjarmasin. MM mengedarkan narkoba di Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Sebanyak 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui, Bandar Lampung, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Polisi membongkar peredaran sebanyak 84 kg sabu dan 2.100 pil ekstasi jaringan DPO Internasional Fredy Pratama. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus ini.
Polisi membongkar peredaran puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi jaringan DPO internasional Fredy Pratama.
Polda Jatim membongkar peredaran narkoba jaringan DPO Internasional Fredy Pratama. Sebanyak 84 kilogram sabu hingga ribuan ekstasi diamankan dari dua pelaku.
Steven Antoni, anak buah gembong narkoba Fredy Pratama divonis 1 tahun dan 6 bulan pidana penjara. Ia terbukti bersalah karena menerima harta dari bosnya.
Polri mengungkapkan otoritas Thailand akan melakukan operasi besar-besaran untuk memburu gembong narkoba Fredy Pratama.
Polri kembali menangkap kaki tangan Fredy Pratama. Tersangka Lazuardi atau LM merupakan kurir peredaran lab ekstasi milik Fredy Pratama di Sunter, Jakut.